Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Bandung memiliki ribuan cagar budaya yang harus dilestarikan. Kondisi sejumlah bangunan cagar budaya pun jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Dalam upaya pelestariannya, DPRD Kota Bandung melalui Panitia (Pansus) 4 kini tengah membahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md mengatakan, raperda ini merupakan revisi dari raperda sebelumnya, yang diharapkan bisa lebih melindungi keberadaan bangunan cagar budaya di Kota Bandung. Bangunan cagar budaya harus segera diverifikasi dan disahkan, agar ada aturan yang melindunginya, sehingga keberadaannya lebih terawat.
"Kita punya banyak bangunan cagar budaya di Kota Bandung. Sayangnya tidak semua kondisinya baik, karena memang belum ada payung hukum yang melindunginya. Ditambah dengan kesadaran masyarakat yang masih minim terkait kelestarian bangunan caga budaya," ujarnya, Rabu (5/2).
Dia menambahkan di Kota Bandung setidaknya ada 1.700 bangunan cagar budaya. Namun, baru sekitar 200 bangunan yang sudah dinyatakan secara sah oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai bangunan cagar budaya. Sementara sisanya, masih belum disahkan, sehingga masih banyak yang terbengkalai.
"Berdasarkan catatan, baru sekitar 200 bangunan yang masuk bangunan cagar budaya. Itu menjadi PR kita untuk segera melakukan pendataan, agar seluruh bangunan bisa terawat dan terpelihara," bebernya.
Ahli cagar budaya
Menurut Ahmad, upaya untuk pelestarian bangunan cagar budaya ini harus dikawal. Beberapa komponen pelestarian bangunan cagar budaya antara lain perawatan fisik dan infrastuktur bangunan.
"Nah untuk merawat bangunan, tentunya dibutuhkan anggaran. Itu merupakan hal yang harus diundangkan. Karena tanpa anggaran yang memadai, tentunya pemeliharaan yang baik tidak akan tercapai," tandasnya.
Yang kemudian juga dinilai krusial, lanjut dia, adalah tidak adanya ahli dalam bidang bangunan cagar budaya. Akibatnya, tidak ada yang membantu memverifikasi dan merekomendasikan apakah satu bangunan masuk bangunan cagar budaya atau tidak.
"Kota Bandung tidak punya ahli dalam bangunan cagar budaya, sehingga harus segera dicarikan," tambahnya.
Beberapa hal di atas, lanjut Ahmad, adalah hal-hal yang menjadi kendala dalam menentukan satu bangunan termasuk cagar budaya atau bukan.
"Saking sulitnya, sampai-sampai dalam satu tahun kita hanya mampu memverifikasi 10 bangunan, untuk kemudian dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya. Bayangkan, kalau ada 1700 bangunan perlu berapa lama Kota Bandung selesai memverifikasi semua bangunan," tuturnya.
Karenanya, Ahmad kembali menegaskan perlunya keseriusan dalam melakukan upaya verifikasi.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved