Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG Aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani sidang perdana dengan perkara dugaan pelanggaran Pilkada di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (4/11). Pada sidang perdana itu agendanya pembacaan surat dakwaan.
Sidang digelar di Ruang Kartika. Persidangan dipimpin majelis hakim terdiri dari Erli Yansah, Raja Bonar Wangsi Siregar, dan Irwanto.
"Pada hari ini telah digelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa atas nama Dudi dengan jabatan Kasi Trantib di Kecamatan Pasirkuda," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya, kepada wartawan seusai sidang, Senin (4/11).
Dia menuturkan, persidangan dugaan pelanggaran pilkada akan digelar secara maraton. Hal itu juga sebagaimana diatur pada Peraturan Bawaslu.
"Sidang akan digelar setiap hari. Kemudian mengingat perintah majelis hakim juga, bahwa besok (Selasa) kami penuntut umum diperintahkan untuk menghadirkan saksi-saksi," ucapnya.
Prasetya menyebutkan sesuai pada berkas, terdapat 10 saksi yang akan dihadirkan. JPU akan mengupayakan semua saksi hadir.
"Atau setidak-tidaknya saksi-saksi yang mengerti betul tentang fakta serta ahli," imbuhnya.
Dia menegaskan, persiapan menghadapi persidangan perkara dugaan pelanggaran pilkada ini tentu harus dilakukan secara cepat dan matang. Apalagi mengingat waktu persidangan yang sangat singkat karena dilaksanakan secara maraton.
"Sistem pelaporan untuk tuntutan ini harus menunggu petunjuk langsung dari Kejaksaan Agung," pungkasnya.
Kuasa hukum terdakwa, Asep Mulyadi, memastikan akan melakukan pembelaan sebaik-baiknya bagi kliennya. Dia sudah mempersiapkan berbagai pembelaan. "Insya Allah kita siap," tegasnya.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
POLRES Tasikmalaya Kota berangkatkan 114 orang pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta-Solo menggunakan dua unit bus pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved