Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Sukabumi, Jawa Barat, diduga menabrak aturan netralitas pada Pilkada 2024. Bahkan, perkara keduanya sudah direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, mengatakan sejauh ini Bawaslu baru menangani dua perkara berkaitan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Satu perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN berkaitan saat event peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas).
"Satu perkara lagi dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu camat. Jadi, sampai saat ini baru dua penanganan pelanggaran yang kita lakukan," terangnya, Minggu (27/10).
Dia menyebutkan, dua perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah diteruskan rekomendasinya ke BKN. Selanjutnya sanksi terhadap keduanya akan ditindaklanjuti Pemkot Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
"Kalau rekomendasinya dari Bawaslu bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran netralitas ASN. Hanya kita tidak punya kewenangan untuk merekomendasikan bentuk sanksinya. Itu ranahnya ada di BKN dan BKPSDM. Bentuk sanksinya bisa kode etik dan disiplin," terang dia.
Sebetulnya, lanjut Firman, terdapat satu laporan perkara lagi yang masuk ke Bawaslu. Namun, pihak pelapor mencabut laporannya.
"Tapi laporan itu akan jadi informasi awal bagi Bawaslu Kota Sukabumi melakukan penelusuran selama tujuh hari. Ini menyangkut ASN juga," tuturnya.
Sejauh ini Firman mengeklaim, Bawaslu gencar menyosialisasikan bentuk-bentuk pencegahan keterlibatan ASN pada praktik politik praktis. Upaya itu mendapat respons positif dari Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang juga sepakat agar ASN menjaga netralitas.
"Pj wali kota sangat responsif. Sudah beberapa kali kita lakukan koordinasi. Beliau juga sempat kami minta klarifikasinya pada penanganan dugaan pelanggaran ASN saat Haornas sebagai pihak terkait," pungkasnya.
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Turnamen mobile legend ini diselenggarakan untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda terhadap permainan tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved