Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kangkangi Netralitas ASN, Nasib Dua Oknum ASN di Lembata di Tangan BKN

Alexander P Taum
23/10/2024 14:17
Kangkangi Netralitas ASN, Nasib Dua Oknum ASN di Lembata di Tangan BKN
Penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Lembata.(MI/Alexander P Taum)

NASIB dua oknum ASN saat ini berada di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) usai diduga melakukan pelanggaran netralitas di masa kampanye Pilkada 2024.

Selain dua oknum ASN tersebut, ada pula oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga menanti sikap tegas Penjabat Bupati Lembata menyusul proses hukum netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lembata.

Bawaslu Kabupaten Lembata seeblumnya telah menangani lima temuan hasil pengawasan Bawaslu bersama jajaran panwaslu kecamatan dalam tahapan kampanye Pilkada 2024. 

Temuan tersebut terdiri dari dua temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pelanggaran netralitas BPD.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indah Purnama Dewi, menjelaskan pihaknya bersama dengan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lembata mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran dengan mengawal seluruh proses penanganan. 

Selain itu, pihaknya tetap melakukan pembinaan di jajaran panwaslu kecamatan dalam menangani temuan hasil pengawasan.

"Bahwa pada prinsipnya Bawaslu tetap mengedepankan pencegahan, tegas dalam penindakan, namun tetap ramah dalam kolaborasi. Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem berintegrasi. Sementara, dugaan pelanggaran netralitas BPD diteruskan ke Penjabat Bupati Lembata untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Indah.

Dalam upaya mengoptimalkan penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Lembata, Bawaslu Kabupaten Lembata bersinergi dengan Gakkumdu untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan.

Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Netralitas ASN dan aparat desa di kabupaten Lembata, sampai hari ke-28 masa kampanye benar-benar diuji. Masih banyak ASN memproduksi ajakan dan imbauan memilih calon tertentu baik secara langsung maupun melalui platform medsos, namun belum tersentuh hukum. (PT/J-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya