Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Dalami 314 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Tri Subarkah
03/12/2024 12:24
Bawaslu Dalami 314 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.(MGN)


BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menindaklanjuti 314 pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terjadi selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, angka itu diperoleh dari 433 dugaan pelanggaran yang diusut pihaknya.

"Bawaslu memutuskan, 314 di antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran," ujar Bagja lewat keterangan tertulis, Selasa (2/12).

Menurut Bagja, pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh 314 pelanggaran netralitas ASN. Adapun tindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11) lalu, Bagja mengungkap pihaknya menemukan 22 masalah. Rinciannya, 14 masalah pada pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan penghitungan suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil penghitungan suara.

Selain itu, Bawaslu juga menyebut terdapat 59 peristia dugaan pembagian uang. Dari angka tersebut, 51 di antaranya merupakan laporan masyarakat, sedangkan 8 sisanya adalah hasil temuan jajaran pengawas.

"Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat," pungkas Bagja. (Tri/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya