Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengecek langsung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Sabtu (19/4).
Dari pantauan Media Indonesia, Bagja mengecek langsung jalannya masyarakat menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Bagja mengakui di beberapa TPS tetap ada masalah terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Namun, Bagja menuturkan dugaan politik uang di Pasaman sampai sekarang tidak ada yang melaporkan ke Bawaslu.
“Kami tidak ada mendapatkan adanya laporan ataupun temuan tentang politik uang,” tegas Bagja di Pasaman, Sumatra Barat, Kamis (19/4/2025).
Intinya, kata Bagja, PSU di Pasaman berjalan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pun guna mencegah lagi agar ada lagi gugatan di MK, Bagja menerangkan Bawaslu akan melaksanakan sesuai dengan aturan.
Tetapi, lanjut Bagja, jika para pihak ada yang melapor, Bawaslu tidak boleh melarang para pihak untuk mengajukan keberatan. “Tapi kami berharap, para pihak kan ada saksinya nih. Silahkan disampaikan nanti di rekapitulasi kepada para pihak, supaya menjelaskan proses-proses yang telah terjadi, telah berhasil dilakukan, dan kemudian teratasi jika kemudian ada kendala-kendala,” paparnya.
“Kalaupun kemudian di rekap tidak puas juga, kami tidak bisa menghalangi yang bersangkutan untuk mengajukan ke MK. Namun, jika semua proses telah baik, saya kira semua pihak juga harus mengapresiasi penyelenggaraan PSU ini,” tandas Bagja. (Ykb/P-2)
Seekor harimau sumatra masuk kandang jebakan milik BKSDA Sumbar di Jambak, Nagari atau Desa Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu (4/2) dini hari.
BENNY Utama mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pasaman, berhubung maju menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
BERAKHIRNYA masa tanggap darurat pada 10 Maret 2022 lalu, Pemkab Pasaman, Sumbar menetapkan tahap Transisi Darurat menuju pemulihan,dalam penanganan pascagempa 25 Februari lalu.
Bantuan untuk Kabupaten Pasaman Barat diserahkan Gubernur langsung di Posko Utama Rumah Dinas Bupati dan diterima Sekda Pasbar, Hendra Putra
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved