Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

81 Pengawas Wafat dan 115 Petugas KPPS Sakit-Kecelakaan 

Devi Harahap
05/12/2024 09:22
81 Pengawas Wafat dan 115 Petugas KPPS Sakit-Kecelakaan 
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta.(Medcom.id)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan sebanyak 81 orang pengawas pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 meninggal dunia selama periode Mei hingga Desember.

“Semenjak Mei 2024 sampai 2 Desember 2024, kami dapat sampaikan ada 81 orang pengawas meninggal dunia. Semenjak Mei, jadi bukan hanya saat pemungutan suara,” kata Bagja pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Rabu, (4/12).

Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.

Pada kesempatan itu, Bagja berharap data tersebut dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak yang hadir, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Komisi II DPR RI.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya penyelenggara pemilihan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR, kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 6 orang penyelenggara pemilu di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, dan 81 orang pengawas di seluruh Indonesia semenjak tahapan pilkada ini berlangsung,” katanya.

Menurut dia, para petugas penyelenggara pemilihan yang meninggal dunia merupakan pahlawan demokrasi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memaparkan bahwa terdapat enam orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. 

Selain itu, ia menyampaikan bahwa sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja. Data tersebut tercatat hingga 29 November 2024 pukul 00:00 WIB 

“Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal dan seterusnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ujarnya. (Dev/I-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya