Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah menindak empat oknum anggota polisi yang melanggar terkait netralitas Pilkada 2024.
Dia mengatakan empat oknum polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan. Mereka, kata dia, melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang anggota Polri yang harus bersikap netral.
"Apabila ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk diteruskan," tutur Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, dia pun meminta agar dilaporkan kepada Propam Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau kepada wadah-wadah pelaporan lainnya. Menurutnya wadah-wadah tersebut sudah disiapkan untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran.
Dia mengatakan Polri sudah berkali-kali menyampaikan larangan kepada anggotanya agar tidak mengikuti politik praktis, sesuai yang diamanatkan dalam UU Polri. Menurut dia, Polri pun sudah mengeluarkan surat telegram mengenai kesepahaman dengan Bawaslu.
Selain itu, dia mengatakan Polri pun terus mengingatkan kepada anggota Polri termasuk pejabat-pejabat di daerah terkait netralitas dalam pilkada.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta kepada Polri agar mengingatkan kepada para anggotanya di bawah untuk menjaga kondusifitas di tingkat bawah. Pasalnya, kata dia, saat ini suasana pilkada semakin memanas karena peredaran informasi di media sosial.
"Di Jakarta ini media sosial itu harus Bapak pantau benar, karena memang gesekan ini di bawah sudah mulai kelihatan," ujar Ilyas.(Ant/P-2)
Sesuai dengan regulasi yang ada, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas akan mendapatkan sanksi tegas
Jika ada ASN terindikasi mendukung pasangan calon terutama dalam politik praktis mereka akan ditindak tegas.
Dalam pilkada juga sangat rentan terjadi politik uang, pembagian sembako, menggunakan fasilitas negara dan lainnya.
Mereka diberikan penegasan dan arahan agar ASN fokus melayani masyarakat tanpa dibarengi dengan kepentingan-kepentingan politik apapun.
ASN yang diduga melanggar netralitas adalah Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi.
Larangan keberpihakan bagi para ASN hingga kepala desa itu berlaku baik secara langsung maupun melalui postingan media sosial.
Keberadaan Pusdiklat KSPSI akan memperjuangkan hak-hak buruh, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memberikan ide dan pandangan untuk kesejahteraan buruh
Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnya. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kemampuan dan keterampilan buruh yang harus ditingkatkan.
Gelaran kompetisi juga sebagai persiapan atau latihan TC pemain yang telah berlaga di Kroasia beberapa minggu yang lalu
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memutuskan langsung apakah pertandingan sepak bola bisa digelar atau tidak di tengah pandemi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Manahan Solo, salah satu venue yang digunakan dalam Piala Menpora 2021, Kamis (25/3).
Listyo meminta penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia itu untuk mematuhi protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved