Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memproses laporan sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tidak netral menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Itu didasarkan atas laporan masyarakat yang curiga keterlibatan aparatur dalam aktivitas politik praktis.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah mengatakan pihaknya meneliti setiap kasus dengan hati-hati.
"Bawaslu terus menelusuri lebih jauh data dari para ASN yang dilaporkan tersebut dan memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti," katanya, Senin (11/11).
Setiap laporan, lanjut dia, memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti dan kesesuaian dengan aturan netralitas ASN.
Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Bengkulu berencana melakukan penelitian mendetail terhadap semua laporan yang diterima. Apabila terbukti terjadi pelanggaran netralitas, tegasnya, Bawaslu akan meneruskan kasus tersebut ke pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penindakan lebih lanjut.
"Kalau memang terpenuhi unsur pelanggaran netralitas, mekanismenya pasti akan diteruskan ke BKN," imbuhnya
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga bersinergi dengan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) dan sejumlah pihak lainnya dalam mengupayakan penanganan yang objektif dan menyeluruh. (H-3)
Tito menyadari ada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara dalam Pilkada.
Empat oknum polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Hasan mengatakan mereka yang ikut berkampanye juga harus memperhatikan sejumlah hal. Khususnya tak boleh memanfaatkan fasilitas jabatan hingga berkampanye tanpa cuti.
BG mengatakan pemerintah juga sudah memetakan daerah yang rawan saat pelaksanaan pilkada. Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tak menyebut wilayah tersebut karena sensitif.
Persidangan dugaan pelanggaran pilkada akan digelar secara maraton. Hal itu juga sebagaimana diatur pada Peraturan Bawaslu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved