Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
LAHAN seluas 10,041 hektare di Kluster Tatar Pitaloka, Kota Baru Parahyangan digugat ahli waris Syehk Abdurrahman.
Kuasa hukum PT Belaputra Intiland, pengembang Kota Baru Parahyangan, Roely Panggabean mengaku telah mengirimkan surat pada 14 Mei 2024,
perihal keberatan dan mohon perlindungan hukum yang ditujukan kepada
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Surat itu ditembuskan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri (PN) Bandung Khusus IA.
"PN Bandung Kelas IA Khusus sudah menerbitkan Penetapan Nomor
305/1972/C/Bdg tertanggal 25 September 2008 yang menetapkan eksekusi
terhadap obyek sengketa berupa sebidang sawah Kohir No 534 luasnya
10,041 Ha, persil No 40 D.IV, yang terletak di Desa Cipeundeuy,
Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Itu tidak dapat
dilaksanakan alias non executable," jelasnya, Kamis (6/6).
Baca juga : Sengketa di Kota Baru Parahyangan, Pengembang Membeli Lahan dari Warga
Selain itu, lanjut dia, hasil pertemuan pada Rabu 5 Juli 2023
menyatakan PN Bandung Kelas IA Khusus memutuskan permohonan pemohon
ditolak. Pasalnya, PN Bandung Kelas IA Khusus sudah menerbitkan Penetapan Nomor 305/1972/C/Bdg tertanggal 25 September 2008, yang menetapkan eksekusi terhadap objek sengketa tidak dapat dieksekusi.
Roely menegaskan tidak ada amar putusan pengadilan yang memutuskan/menetapkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Nomor 305/1972/C/Bdg tertanggal 25 September 2008 yang artinya palsu atau tidak sah.
Penerbitan penetapan PN Bandung Nomor 305/1972/C/Bdg
tertanggal 25 April 2024, lanjutnya, terindikasi adanya mal administrasi atau perbuatan melawan hukum dan melampaui wewenang.
Baca juga : Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Alasan keberatan lainnya, terkait dengan upaya pelaksanaan konstatering atau pemeriksaan setempat. "Seharusnya pelaksanaan konstatering dilaksanakan oleh PN Bale Bandung, bukan dilaksanakan oleh PN Bandung Kelas IA Khusus," tegasnya.
Menurut dia, sebagai kuasa hukum PT Belaputera lntiland, penjelasan
itu sebagai penyeimbang, informasi atas beberapa pemberitaan di sejumlah media massa terkait dengan upaya pelaksanaan konstatering pada Senin (29/4), Senin (6/5) dan Rabu (15/5). Kegiatan itu menimbulkan terganggunya ketertiban umum dan keresahan terhadap penghuni Kota Baru Parahyangan khususnya Tatar Pitaloka.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah ahli waris Syekh Abdurrahman
bin Abdul Hasan generasi ketiga menggeruduk Perumahan Tatar Pitaloka
yang berada di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (6/5).
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
Hal itu dilakukan lantaran pihak ahli waris Syekh Abdurrahman menilai
bahwa lahan seluas 10,041 hektare tersebut telah dicaplok PT Bela Putra
Intiland, pengembang Kota Baru Parahyangan. Di lahan 10,041 hektare itu, kini telah dibangun ratusan unit hunian.
Di Kecamatan Gunungpuyuh, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pengurus RT dan RW mendekatkan dan memudahkan pelayanan pembayaran.
Operasional TPA tanpa AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan dan membahayakan masyarakat,
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Para lulusan UM Bandung diharapkan untuk menjadi technopreneur islami yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan riset berbasis nilai Islam, dan menghadirkan solusi bagi bangsa.
Otak yang sehat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas, inovatif dan mampu bersaing di era global.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mewujudkan impian banyak keluarga
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 19,72 gram, dan sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.
Aksi bela Palestina yang digelar Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) ini bertajuk “Umat Islam Bersatu”.
Sedekah kemerdekaan diikuti 8.000 orang anak yatim piatu dan 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
DPW Partai NasDem Jawa Barat melantik pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang.
Langkah pertama adalah mempertimbangkan opsi untuk meningkatkan status siaga bencana. Karena selain gempa bumi, wilayah Cimahi juga rawan dampak bencana hidrometeorologi.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Pemberian kapal bertujuan agar nelayan mendapat tangkapan ikan lebih banyak.
Mereka mengecam terjadinya kekerasan tersebut karena mengancam kebebasan pers di tengah iklim demokrasi.
Kita masuk ke materialisme dunia kesehatan. Dunia kesehatan adalah bisnis
Migrant Care telah melakukan survei di sembilan desa di Kabupaten Indramayu. Survei terkait dengan kondisi pekerja migran dan purna Pekerja Migran Indonesia
Pesta Siaga dan lomba bukan hanya ajang adu keterampilan, tetapi juga pembelajaran tentang kerja sama, sportivitas, tanggung jawab dan kreativitas.
Saluran irigasi yang mengalami kerusakan saat ini sudah dalam kategori rehabilitasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved