Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
LAHAN seluas 10,041 hektare di Kluster Tatar Pitaloka, Kota Baru Parahyangan digugat ahli waris Syehk Abdurrahman.
Kuasa hukum PT Belaputra Intiland, pengembang Kota Baru Parahyangan, Roely Panggabean mengaku telah mengirimkan surat pada 14 Mei 2024,
perihal keberatan dan mohon perlindungan hukum yang ditujukan kepada
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Surat itu ditembuskan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri (PN) Bandung Khusus IA.
"PN Bandung Kelas IA Khusus sudah menerbitkan Penetapan Nomor
305/1972/C/Bdg tertanggal 25 September 2008 yang menetapkan eksekusi
terhadap obyek sengketa berupa sebidang sawah Kohir No 534 luasnya
10,041 Ha, persil No 40 D.IV, yang terletak di Desa Cipeundeuy,
Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB). Itu tidak dapat
dilaksanakan alias non executable," jelasnya, Kamis (6/6).
Baca juga : Sengketa di Kota Baru Parahyangan, Pengembang Membeli Lahan dari Warga
Selain itu, lanjut dia, hasil pertemuan pada Rabu 5 Juli 2023
menyatakan PN Bandung Kelas IA Khusus memutuskan permohonan pemohon
ditolak. Pasalnya, PN Bandung Kelas IA Khusus sudah menerbitkan Penetapan Nomor 305/1972/C/Bdg tertanggal 25 September 2008, yang menetapkan eksekusi terhadap objek sengketa tidak dapat dieksekusi.
Roely menegaskan tidak ada amar putusan pengadilan yang memutuskan/menetapkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Nomor 305/1972/C/Bdg tertanggal 25 September 2008 yang artinya palsu atau tidak sah.
Penerbitan penetapan PN Bandung Nomor 305/1972/C/Bdg
tertanggal 25 April 2024, lanjutnya, terindikasi adanya mal administrasi atau perbuatan melawan hukum dan melampaui wewenang.
Baca juga : Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Alasan keberatan lainnya, terkait dengan upaya pelaksanaan konstatering atau pemeriksaan setempat. "Seharusnya pelaksanaan konstatering dilaksanakan oleh PN Bale Bandung, bukan dilaksanakan oleh PN Bandung Kelas IA Khusus," tegasnya.
Menurut dia, sebagai kuasa hukum PT Belaputera lntiland, penjelasan
itu sebagai penyeimbang, informasi atas beberapa pemberitaan di sejumlah media massa terkait dengan upaya pelaksanaan konstatering pada Senin (29/4), Senin (6/5) dan Rabu (15/5). Kegiatan itu menimbulkan terganggunya ketertiban umum dan keresahan terhadap penghuni Kota Baru Parahyangan khususnya Tatar Pitaloka.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah ahli waris Syekh Abdurrahman
bin Abdul Hasan generasi ketiga menggeruduk Perumahan Tatar Pitaloka
yang berada di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (6/5).
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
Hal itu dilakukan lantaran pihak ahli waris Syekh Abdurrahman menilai
bahwa lahan seluas 10,041 hektare tersebut telah dicaplok PT Bela Putra
Intiland, pengembang Kota Baru Parahyangan. Di lahan 10,041 hektare itu, kini telah dibangun ratusan unit hunian.
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Langkah cepat dan taktis ini diperlukan mengingat pentingnya penyelematan semua pihak terkait Bandung Zoo
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait upaya efisiensi penggunaan bahan bakar di tengah dampak konflik global.
Kedua kandidat itu ialah anggota DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin dan anggota DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat, yang jug Ketua AMPI Jawa Barat.
Sang bocah, sehari-harinya memungut plastik dan sampah untuk menyambung kehidupannya.
Tekad itu diungkapkan KDM di depan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa dan Wakil ketua DPRD Jabar Ono Surono.
Berkaitan dengan potensi terjadinya kemarau, Asep menegaskan, BPBD masih menunggu informasi lebih lanjut dari BMKG serta BPBD Provinsi Jawa Barat.
ATAS nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya dokter muda karena tertular campak saat bertugas di Kabupaten Cianjur.
SISTEM kerja work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) sudah diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sejak dua bulan terakhir.
Megawati memberikan perhatian khusus agar kesejahteraan hewan tidak menjadi korban dari sengketa manajemen.
KEBIJAKAN Work From Home (WFH) yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) setiap Kamis telah berjalan efektif.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melaporkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan hingga pukul 22.10 WIB petugas telah memasuki tahap pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.
Dengan anggaran sebesar itu, tingkat kemantapan jalan ditargetkan bisa meningkat hingga 82%.
Dalam masa liburan Lebaran 2026 di Jawa Barat telah terjadi kontradiksi antara ledakan kunjungan wisatawan dengan kualitas pelayanan di lapanga
UPAYA pemberdayaan ekonomi perempuan kembali mendapat sorotan, kali ini melalui pendekatan yang tidak biasa dengan menggabungkan keterampilan kuliner dengan teknologi digital.
KDMP bukan sekadar unit usaha, melainkan instrumen negara untuk memastikan redistribusi kekayaan
Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon tumbang dan mengalangi jalan protokol hingga sebagian jalan tergenang banjir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved