Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Perhatian pengguna kendaraan dan masyarakat sekitar Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tersita dengan kehadiran aksi sekelompok massa, Senin (6/5).
Pasalnya, puluhan massa yang mengklaim sebagai ahli waris lahan Tatar
Pitaloka di Jalan Parahyangan Raya tersebut menggelar aksi di Jalan
Parahyangan Raya.
Bahkan massa sempat akan menghadang lalu lintas dengan membawa spanduk namun bisa dihalau aparat keamanan. Aksi itu pun menyita perhatian dan menyebabkan lalu lintas tersendat.
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
Berdasarkan informasi, aksi itu dipicu perkara yang melibatkan pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan yakni PT Belaputera Intiland dan para ahli waris Almarhum Syekh Abdulrahman.
Awalnya, pihak ahli waris hendak konstatering (pencocokan objek) lahan yang disengketakan seluas 10 hektare yang diklaim milik mereka. Namun dihadang pihak keamanan Belaputera Intiland, sehingga upaya itu gagal.
"Kita ini hanya hanya ingin mengecek objek bukan eksekusi. Kecuali, kalau eksekusi," kata Kuasa Hukum dari Ahli Waris, Sutara, di lokasi.
Baca juga : Pedagang tidak Ingin Dilibatkan dalam Sengketa Lahan Pasar Panorama
Ia mengatakan, mulanya konstatering akan dilaksanakan 29 April lalu namun batal. Kedua belah pihak akhirnya menyepakati rencana itu dilaksanakan hari ini.
"Ini kan agenda negara, putusan dan penetapan pengadilan. Jadwal agenda
pengadilan, kami pemohon mengikuti. Kalau pengadilan mau melaksanakan
putusan, maka konstatering ini disyaratkan untuk memastikan titik objek itu benar atau tidak di situ, sesuai dengan putusan tentang batas-batasnya," ungkapnya.
Menurut Sutara, pihak ahli waris pernah mengajukan gugatan pada 2004. Namun pada waktu itu, ahli waris dianggap tidak bisa menunjukkan
batas-batas tanahnya dengan sempurna.
Baca juga : Murid SDN Bunisari Bisa Sekolah Lagi
"Kalau ini, kami sudah memiliki data selengkap-lengkapnya tentang masalah lokasi, batas-batas tanah sampai titik koordinatnya pun kami menguasai itu. Jadi sekalipun ini sudah ada penghuninya, bukan hal yang sulit bagi kami karena data kami lengkap," jelasnya.
Sudah inkrah
Dia menyatakan, kasus sengketa lahan ini telah dinyatakan inkrah oleh
pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) sehingga statusnya menjadi sita jaminan dan tidak boleh diperjualbelikan.
Baca juga : Lahan Jadi Sengketa, Murid SDN Bunisari Tidak Bisa Sekolah
"Sampai kapan pun akan kami kejar. Apalagi kita sudah berkekuatan hukum
pasti. Harusnya, kalau dia punya itikad baik, kami sangat membuka pintu
untuk negosiasi dan bermediasi, serta bermusyawarah," ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas keamanan Kota Baru Parahyangan mengaku, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum dari pengadilan. Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan hari ini karena tim hukum Kota Baru Parahyangan telah mengajukan penundaan jadwal konstatering.
"Kami tidak menghalang-halangi, selama sudah ada izin dari manajemen. Kami hanya petugas lapangan yang menjalankan instruksi manajemen. Namun
instruksi manajemen, langkah pencocokan lahan perlu didampingi oleh kuasa hukum Kota Baru Parahyangan," ucap petugas keamanan yang tidak mau disebutkan namanya.
TIM gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2).
Untuk update terbarunya, di hulu Sungai Cileungsi pada pukul 19.20 WIB TMA berada diketinggian 410 sentimeter yang memiliki batas normalnya 100 sentimeter.
Proses eksekusi terhadap aset seluas 493 meter persegi tersebut berlangsung kondusif
Penanman jagung dilaksanakan bekerja sama dengan PT Nusa Farm Indonesia
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak dibantu, yang tidak di-backup oleh Pemda
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi dan institusi, dengan partisipasi mahasiswa dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Zimbabwe, Somalia, dan Aljazair.
Tahun ini, The Papandayan kembali mengajak masyarakat Bandung menikmati kehangatan tersebut melalui Pasar Ramadan di Pago Restaurant
Imlek adalah tentang kebersamaan, tentang duduk satu meja dengan orang-orang terkasih, menikmati hidangan istimewa, dan menciptakan kenangan yang berarti.
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved