Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Belaputera Intiland Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
Barat angkat bicara terkait konflik lahan dengan ahli waris Syekh
Abdulrahman Bin Abdullah Hasan atas lahan seluas 10,04 hektare di Tatar
Pitaloka.
Melalui kuasa hukumnya dari kantor Hukum Roely Panggabean menyebutkan bahwa kasus sengketa lahan melibatkan ahli waris Syekh Abdurrahman. Pihak Kota Baru Parahyangan hanya sebagai pihak yang membeli
lahan yang sudah dijual oleh warga dari salah satu ahli waris.
"Sebenarnya sejak mereka berperkara dan saling gugat, PT Belaputra Intiland tidak ikut bersengketa. Mengingat tanah yang dibelinya merupakan tanah yang sudah dimiliki masyarakat, sejak para ahli waris di masa lalu menjual aset-aset milik Syeik Abdulrahman," ungkap Titus Tampubolon, advokat dari kantor hukum Roely Panggabean, Rabu (15/5).
Baca juga : Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Dengan demikian, lanjut dia, tanah yang dibeli Belaputra sama sekali sudah tak berkaitan langsung dengan ahli waris, karena memang sudah dijual oleh pihak ahli waris sendiri kepada warga.
"Barulah klein kami membeli dari warga. Tentunya dengan dokumen yang
lengkap. Dengan demikian, sebenarnya kami tidak bersengketa dengan ahli
waris, merekalah yang justru saling gugat soal tanah tersebut," jelasnya.
Menurut Titus, Tatar Pitaloka yang menjadi objek bukanlah lokasi tanah
yang disengketakan. Ahli waris juga tidak bisa menunjukan data-data soal tanah yang disengketakan tersebut.
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
"Berdasarkan ketetapan pada 25 September 2008, sudah dipastikan bukan di situ tempatnya. Mereka juga tidak bisa menunjukan bukti-bukti sah atas batas tanah maupun data lainnya," ungkapnya.
Titus pun menyatakan keberatannya atas konstaering pada 24 April 2024 lalu. Sebab, dalam Undang-undang disebutkan bahwa tanah yang disengketakan sudah dimiliki oleh pihak ketiga, sehingga mereka harus mengajukan gugatan baru.
Juru bicara PT Belaputra Intiland, Ani mengakui, tanah yang dibeli oleh
pihaknya memang dulu dimiliki oleh Syeik Abdulrahman yang sudah dijual oleh salah satu ahli warisnya ke warga.
Baca juga : Pedagang tidak Ingin Dilibatkan dalam Sengketa Lahan Pasar Panorama
"Syekh Abdurrahman memiliki beberapa orang istri, beliau meninggal sekitar 1919. Sepeninggalannya, istri dan keturunannya menjual tanah warisan. Dari sinilah kasus bermula, antar ahli waris saling menggugat," kata Ani.
Ia menambahkan, tanah yang dibangun Tatar Pitaloka itu adalah milik istri ketiga. Namun digugat oleh anak-anak istri Syekh Abdurrahman yang lain. Bahkan, istri keempat dan kelima serta keturunannya pun ikut menggugat.
"Tapi kan enggak jelas batasan tanah yang mereka gugat itu, katanya dekat sungai. Tapi kan sekarang sungainya telah berubah menjadi genangan Saguling," tambahnya.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved