Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Belaputera Intiland Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
Barat angkat bicara terkait konflik lahan dengan ahli waris Syekh
Abdulrahman Bin Abdullah Hasan atas lahan seluas 10,04 hektare di Tatar
Pitaloka.
Melalui kuasa hukumnya dari kantor Hukum Roely Panggabean menyebutkan bahwa kasus sengketa lahan melibatkan ahli waris Syekh Abdurrahman. Pihak Kota Baru Parahyangan hanya sebagai pihak yang membeli
lahan yang sudah dijual oleh warga dari salah satu ahli waris.
"Sebenarnya sejak mereka berperkara dan saling gugat, PT Belaputra Intiland tidak ikut bersengketa. Mengingat tanah yang dibelinya merupakan tanah yang sudah dimiliki masyarakat, sejak para ahli waris di masa lalu menjual aset-aset milik Syeik Abdulrahman," ungkap Titus Tampubolon, advokat dari kantor hukum Roely Panggabean, Rabu (15/5).
Baca juga : Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Dengan demikian, lanjut dia, tanah yang dibeli Belaputra sama sekali sudah tak berkaitan langsung dengan ahli waris, karena memang sudah dijual oleh pihak ahli waris sendiri kepada warga.
"Barulah klein kami membeli dari warga. Tentunya dengan dokumen yang
lengkap. Dengan demikian, sebenarnya kami tidak bersengketa dengan ahli
waris, merekalah yang justru saling gugat soal tanah tersebut," jelasnya.
Menurut Titus, Tatar Pitaloka yang menjadi objek bukanlah lokasi tanah
yang disengketakan. Ahli waris juga tidak bisa menunjukan data-data soal tanah yang disengketakan tersebut.
Baca juga : Pemkab Bandung Barat Akan Terus Perjuangkan Kepemilikan Lahan Pasar Panorama
"Berdasarkan ketetapan pada 25 September 2008, sudah dipastikan bukan di situ tempatnya. Mereka juga tidak bisa menunjukan bukti-bukti sah atas batas tanah maupun data lainnya," ungkapnya.
Titus pun menyatakan keberatannya atas konstaering pada 24 April 2024 lalu. Sebab, dalam Undang-undang disebutkan bahwa tanah yang disengketakan sudah dimiliki oleh pihak ketiga, sehingga mereka harus mengajukan gugatan baru.
Juru bicara PT Belaputra Intiland, Ani mengakui, tanah yang dibeli oleh
pihaknya memang dulu dimiliki oleh Syeik Abdulrahman yang sudah dijual oleh salah satu ahli warisnya ke warga.
Baca juga : Pedagang tidak Ingin Dilibatkan dalam Sengketa Lahan Pasar Panorama
"Syekh Abdurrahman memiliki beberapa orang istri, beliau meninggal sekitar 1919. Sepeninggalannya, istri dan keturunannya menjual tanah warisan. Dari sinilah kasus bermula, antar ahli waris saling menggugat," kata Ani.
Ia menambahkan, tanah yang dibangun Tatar Pitaloka itu adalah milik istri ketiga. Namun digugat oleh anak-anak istri Syekh Abdurrahman yang lain. Bahkan, istri keempat dan kelima serta keturunannya pun ikut menggugat.
"Tapi kan enggak jelas batasan tanah yang mereka gugat itu, katanya dekat sungai. Tapi kan sekarang sungainya telah berubah menjadi genangan Saguling," tambahnya.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved