Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemuda di Cianjur Kecele, Nikahi Pujaan Hati yang Ternyata Lelaki

Benny Bastiandy
05/5/2024 19:25
Pemuda di Cianjur Kecele, Nikahi Pujaan Hati yang Ternyata Lelaki
Upacara adat pernikahan (ilustrasi)(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

AK, 26, seorang lelaki warga Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, Kecamatan
Naringgul Kabupaten Cianjur, kecele. Alih-alih berbahagia usai menikahi pujaan hatinya, dia harus menerima kenyataan pahit karena
perempuan yang dipersuntingnya ternyata seorang laki-laki.

Berdasarkan informasi, pernikahan AK dengan ESH, 26, warga Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun, itu berawal dari perkenalan di media
sosial. Mereka pun akhirnya bertemu hingga menjalin hubungan asmara.

Setiap kali bertemu, ESH yang mengaku bernama Adinda Kanza Azzahra itu
kerap menggunakan penutup wajah atau cadar. Hampir setahun menjalin
hubungan, AK pun mengutarakan niat mempersunting ESH.

Baca juga : 81 Orang WNA Kawin Campur dengan Warga Cianjur

Dua hari usai Idul Fitri 1445 Hijriah atau tepatnya pada 12 April 2024, AK dan ESH melangsungkan pernikahan secara agama. Anehnya, seusai pernikahan, ESH tak pernah membaur dengan keluarga AK.

Ia terkesan menutup diri. Kondisi itu membuat pihak keluarga AK curiga.
Hingga akhirnya terungkap, ESH merupakan seorang lelaki.

Tak menerima dengan kenyataan itu, pihak keluarga AK melaporkan ESH ke
polisi. ESH pun ditangkap untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Pemkab Cianjur Dorong Perbup Pencegahan Kawin Kontrak Jadi Perda

Kapolsek Naringgul Ajun Komisaris Maman, mengatakan perbuatan ESH baru
terbongkar seusai pernikahan yang dilakukan secara agama. Pihak keluarga AK merasa tertipu atas perbuatan yang dilakukan ESH.

"ESH ini mengaku bernama Adinda Kanza Azzahra. Kemudian mereka
melangsungkan pernikahan secara agama pada Jumat (12/4) dengan mas kawin berupa emas seberat lima gram," kata Maman didampingi Kanitreskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik.

Setelah menikah, pihak keluarga AK merasa curiga dengan tingkah laku ESH yang enggan berkumpul. Lalu, keluarga AK berupaya mencari keluarga ESH berdasarkan dokumen identitasnya.

"Keluarga bersama korban AK lalu mendatangi rumah ESH. Dari itulah
terungkap ternyata ESH seorang laki-laki. Pihak keluarganya juga kaget
mendapat kabar seperti itu," ucapnya.

Maman menuturkan modus pelaku nekat melakukan perbuatannya didasari faktor ekonomi. "Jadi, si pelaku tadinya ingin memanfaatkan uang korban. Intinya, pelaku kepepet masalah kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner