Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WARGA negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang melakukan perkawinan campuran terdata sebanyak 81 orang. Mereka merupakan WNA yang berasal dari berbagai negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur, Wijay Kumar, mengatakan perkawinan campuran di Indonesia ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1/1974 tentang Perkawinan pada Pasal 57-62. Perkawinan campuran merupakan pernikahan WNA dengan penduduk setempat atau WNI.
"Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur memiliki data jumlah WNA yang melakukan perkawinan campuran pada periode September 2023 sebanyak 81 orang," kata Wijay, Senin (16/10).
Baca juga: Dua WNA Jadi Tersangka Pembuangan Limbah B3 di Perairan Kepulauan Riau
Ekspatriat yang melakukan perkawinan campuran di Kabupaten Cianjur didominasi WNA dari beberapa negara di Asia dan Timur Tengah. Sebagian lagi berasal dari Eropa, di antaranya seperti dari Arab Saudi, Yaman, Qatar,
Mesir, Pakistan, Belanda, India, China, Jerman, Australia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Jepang, dan beberapa negara lainnya.
"Tempat tinggal WNA yang melakukan perkawinan campuran di Kabupaten Cianjur tersebar di beberapa kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Polres Jaksel Tetapkan Status DPO Pada WNA Pelanggan Prostitusi Anak
Wijay mengaku di wilayah kerjanya telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Bahkan, Tim Pora ini telah dibentuk hingga ke tingkat kecamatan.
"Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur merupakan tanggung jawab kita bersama. Tidak terkecuali adanya pengawasan dan pendataan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya bagi
pelaku perkawinan campuran," imbuh Wijay.
Cukup maraknya perkawinan campuran antara warga Kabupaten Cianjur dengan WNA, kata Wijay, secara otomatis menimbulkan tanggung jawab tugas dan fungsi setiap anggota Tim Pora. Karena itu, sinergitas dan kolaborasi Tim Pora sangat diperlukan.
"Salah satunya sosialisasi, edukasi, dan pengawasan terhadap pelaku kawin campur. Pengawasannya bukan hanya tugas Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur, tapi merupakan tugas semua instansi sesuai masing-masing kewenangan," pungkasnya. (Z-10)
Inilah 7 artis berstatus WNA yang berhasil meniti karier cemerlang di Indonesia, dari penyanyi hingga aktor. Siapa saja mereka? Simak daftarnya di sini!
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
KOORDINATOR Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendorong korban yang diperas oleh aparat melapor ke KPK. Pemerasan juga merupakan salah satu bentuk korupsi
KANTOR Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja tanpa izin sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa
DPR dan musisi, termasuk Ari Lasso, menolak aturan royalti 2% dari biaya produksi musik untuk acara pernikaha dan mendorong revisi UU Hak Cipta.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
RUMAH produksi Adhya Pictures merilis video keseruan para pemain film Yakin Nikah selama proses syuting. Yakin Nikah dibintangi oleh Enzy Storia sebagai pusat cerita dan Maxime Bouttier
The Manohara Wedding Showcase 2025 diselenggarakan pada Minggu (27/7) pukul 12.00 hingga 16.00 WIB di Ballroom The Manohara Hotel Yogyakarta.
AKTRIS dan model Qory Sandioriva membuktikan keteguhannya dalam menghadapi masa lalu, termasuk kegagalan di pernikahan keduanya yang kembali berujung pada perceraian.
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved