Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Fenomena Penurunan Angka Pernikahan: Saat Logika Ekonomi Mengalahkan Tradisi

Basuki Eka Purnama
23/1/2026 20:38
Fenomena Penurunan Angka Pernikahan: Saat Logika Ekonomi Mengalahkan Tradisi
Ilustrasi(Freepik)

ANGKA pernikahan di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 2.110.776 peristiwa pernikahan pada 2014. Namun, angka ini menyusut tajam menjadi 1.478.302 pada 2024.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Nadia Yovani, M.Si, menilai fenomena ini bukan sekadar fluktuasi musiman. 

Ia menyoroti bahwa setelah 2020, tren penurunan tersebut bersifat konsisten dan tidak pernah kembali naik. Menurutnya, ada pergeseran mendalam pada faktor ekonomi dan rasionalitas generasi muda.

Pernikahan sebagai Institusi Ekonomi

Dalam perspektif sosiologi, keluarga dan pernikahan dipandang sebagai institusi ekonomi terkecil dalam masyarakat. 

Oleh karena itu, ketika kondisi ekonomi makro maupun mikro berubah, keputusan individu untuk membangun rumah tangga akan ikut bergeser.

Salah satu pemicu utamanya adalah meningkatnya akses perempuan ke dunia kerja yang menciptakan perubahan relasi ekonomi. 

"Baik laki-laki maupun perempuan sekarang sama-sama bisa berdaya secara ekonomi. Kalau secara individual sudah mampu bertahan, maka pertanyaan rasionalnya adalah, apa urgensinya masuk ke institusi pernikahan?" ujar Nadia.

Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda. 

Pernikahan masih sangat lekat dengan indikator kepemilikan aset seperti rumah dan kendaraan, serta tanggung jawab besar dalam membesarkan anak. Beban ekspektasi inilah yang membuat kaum muda bersikap lebih pragmatis.

Dampak Pandemi dan Rasionalitas Gen Z

Mengenai kecenderungan Generasi Z yang lebih mendahulukan kebahagiaan diri sendiri (self-love), Nadia melihat hal ini berkaitan erat dengan gangguan pertumbuhan sosial akibat pandemi covid-19. Pandemi dinilai sempat menghentikan progres sosial dan ekonomi mereka selama beberapa tahun.

Alih-alih didorong oleh rasa takut akibat maraknya kabar perceraian di media sosial, keputusan untuk menunda pernikahan murni didasarkan pada kesiapan materi. 

"Ujung-ujungnya tetap ekonomi. Kalau harapan sinergi ekonomi tidak terpenuhi, maka perceraian dipilih. Tapi itu tidak otomatis membuat orang takut menikah hanya karena melihat kabar perceraian," tegasnya. 

Bagi generasi sekarang, jika secara finansial belum siap, maka pernikahan tidak akan menjadi prioritas utama.

Tantangan bagi Pemerintah

Menyikapi fenomena ini, pemerintah didorong untuk melakukan kajian komprehensif terkait dampaknya terhadap tujuan pembangunan nasional. Penggunaan data menjadi kunci untuk menentukan apakah tren ini memerlukan intervensi kebijakan atau tidak.

Nadia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan pemberdayaan perempuan di sektor publik dengan keberlanjutan pembangunan sosial. 

"Solusinya adalah data. Pemerintah perlu melihat apakah tren ini masih sejalan dengan tujuan pembangunan nasional," pungkasnya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya