Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Direktur Next Indonesia Center Herry Gunawan menilai, kehadiran warga negara asing (WNA) di jajaran pimpinan BUMN berpotensi menyingkirkan sejumlah eksekutif lokal. Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan WNA memimpin BUMN dan menginstruksikan Danantara untuk menjalankan bisnis BUMN dengan standar internasional.
“Terkait rencana WNA memimpin BUMN, siap-siap saja kalau para eksekutif di BUMN banyak yang tersingkir," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (17/10).
Menurutnya, WNA yang memiliki pengalaman di perusahaan multinasional umumnya membawa nilai positif bagi perusahaan. Mereka terbiasa dengan standar tata kelola yang baik, bekerja secara profesional, dan tidak memiliki afiliasi politik di Indonesia. Kondisi ini membuat mereka dapat bekerja lebih independen dan menjaga etika serta profesionalisme dengan lebih konsisten.
“Perilaku dan pengamalan positif ini berpotensi menular ke BUMN. WNA yang menggarap BUMN akan berkerja secara profesional, dan mengambil keputusan secara independen untuk kepentingan perusahaan," katanya.
Herry menjelaskan, para eksekutif BUMN yang diangkat karena dukungan politik sering kali tidak bisa bertindak independen karena terikat pada kepentingan pihak yang mengangkatnya. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung tidak berorientasi pada kepentingan perusahaan, sehingga dapat merugikan BUMN itu sendiri.
Sebaliknya, jika WNA dengan reputasi internasional memimpin, reputasi BUMN juga berpotensi meningkat hingga tingkat global.
"Ini penting karena dunia usaha tidak hanya menilai kinerja finansial, tetapi juga menganalisis profil pemimpinnya," terang Herry.
Kendati demikian, ia berpandangan kehadiran WNA tetap perlu dibatasi. Mereka disebut tidak boleh menduduki posisi yang berkaitan langsung dengan kebijakan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Hal ini, katanya, sesuai Kepmenaker Tahun 2019 yang mengatur jabatan terlarang bagi tenaga kerja asing.
WNA juga sebaiknya tidak dilibatkan di BUMN yang menjalankan public service obligation (PSO), karena karakter dan tanggung jawab sosialnya berbeda dengan orientasi komersial murni.
"Sehingga, kehadiran WNA tetap perlu diberikan batasan," tegasnya.
Selain itu, Herry mengingatkan sebelum adanya perubahan aturan, secara hukum posisi direksi BUMN masih harus dijabat oleh Warga Negara Indonesia sesuai UU No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2023 tentang BUMN, tepatnya Pasal 15A yang menyebutkan bahwa direksi persero wajib WNI.
"Namun, seperti pernyataan Presiden dan Kepala BPI Danantara Rosal Roeslani, ketentuan ini akan diubah. Kita tunggu saja," pungkasnya. (H-4)
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Proyek Bioethanol Glenmore diharapkan dapat membawa manfaat menyeluruh berupa diversifikasi bisnis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved