Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MASUK kuartal III tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui jajaran imigrasi telah mendeportasi 378 warga negara asing (WNA) per 9 September 2024.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 335 WNA dideportasi pada periode yang sama.
Baca juga : Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi dari Indonesia
Deportasi dilakukan oleh beberapa unit imigrasi di Bali, termasuk Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Rudenim Denpasar mencatatkan jumlah deportasi terbanyak, yaitu 203 orang, mengungguli unit-unit imigrasi lainnya di wilayah Bali.
Deportasi menjadi salah satu tindakan keimigrasian (TAK) yang paling banyak dijatuhkan kepada WNA yang melanggar peraturan di Indonesia.
Baca juga : Dirikan Perusahaan Fiktif, WNA Asal Kanada Diusir dari Bali
Secara nasional, deportasi menempati porsi signifikan sebesar 73,64% dari seluruh jumlah TAK selama enam bulan pertama di tahun 2024.
Selama periode tersebut, terdapat 1.503 orang asing yang dideportasi dari Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan drastis sebesar 135,21% dibandingkan semester pertama tahun 2023, di mana terdapat 639 WNA yang dideportasi.
“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangannya pada Selasa (10/9).
Baca juga : langgar Izin Tinggal, Imigrasi Jakarta Barat Deportasi Dokter Bedah Plastik asal Korsel
Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan operasi pengawasan skala nasional bertajuk “Jagratara,” yang berhasil menjaring 914 orang asing pada Mei 2024 dan 1.293 orang pada Juli 2024.
Di Bali, operasi pengawasan “Bali Becik” yang digelar pada Juni 2024, menjaring 103 orang asing yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim juga menyampaikan imbauannya kepada seluruh jajaran imigrasi di Indonesia agar selalu bersikap responsif terhadap potensi gangguan dari WNA yang ada di wilayah masing-masing.
“Petugas imigrasi harus terus melakukan pengawasan, baik secara insidental maupun berkala, di perkotaan maupun perbatasan. Di mana ada WNA yang melanggar aturan, akan kami tindak tegas,” tutup Silmy. #MIA (RO/Z-10)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam diperiksa terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
PEMRINTAH Indonesia dan Filipina sepakat melakukan pemindahan tahanan (transfer of prisoner)
PETUGAS imigrasi dinilai membutuhkan senjata api untuk membekali diri karena memiliki risiko yang tinggi saat melakukan pengawasan dalam tugas keimigrasian.
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Sebanyak 602 merupakan pencegahan, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.
Dalam aksi penipuan melalui layanan website palsu itu, masyarakat diarahkan untuk mengajukan layanan paspor melalui situs tersebut dan pembayaran melalui rekening pelaku.
Pemerintah Venezuela klaim 66 anak ditahan secara ilegal di AS setelah dipisahkan dari orangtua mereka selama proses deportasi.
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved