Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (4/9). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta, 29 Agustus lalu.
“Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8) lalu. Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan, selanjutnya mereka dibawa ke kantor dan kami periksa,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan, “Area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing,"
Baca juga : Salahi Izin Tinggal 4 WNA Asal Tiongkok dan India Dideportasi
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.
“Pada dasarnya mereka tamu di Indonesia, visa mereka untuk berlibur, tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas, ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian," sambung Silmy.
Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut.
Baca juga : Dirikan Perusahaan Fiktif, WNA Asal Kanada Diusir dari Bali
Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (4/9), dengan biaya mandiri.
Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Saya mengapresiasi kinerja Kanim Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul. Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan, di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak,“ tutup Silmy. (RO/Z-1)
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
kehadiran warga negara asing (WNA) di jajaran pimpinan BUMN berpotensi menyingkirkan sejumlah eksekutif lokal.
Inilah 7 artis berstatus WNA yang berhasil meniti karier cemerlang di Indonesia, dari penyanyi hingga aktor. Siapa saja mereka? Simak daftarnya di sini!
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia dalam UK-Indonesia Education Roundtable di London.
PEMERINTAH Indonesia dan Inggris memperkuat kerja sama investasi di sektor maritim melalui pembangunan ribuan kapal nelayan dan pengembangan kampung nelayan.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Presiden Prabowo Subianto berhasil mengamankan komitmen investasi dari Inggris senilai 4 miliar pound sterling atau sekitar Rp90 triliun.
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved