Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KANTOR Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (4/9). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta, 29 Agustus lalu.
“Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8) lalu. Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan, selanjutnya mereka dibawa ke kantor dan kami periksa,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan, “Area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing,"
Baca juga : Salahi Izin Tinggal 4 WNA Asal Tiongkok dan India Dideportasi
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.
“Pada dasarnya mereka tamu di Indonesia, visa mereka untuk berlibur, tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas, ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian," sambung Silmy.
Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut.
Baca juga : Dirikan Perusahaan Fiktif, WNA Asal Kanada Diusir dari Bali
Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (4/9), dengan biaya mandiri.
Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Saya mengapresiasi kinerja Kanim Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul. Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan, di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak,“ tutup Silmy. (RO/Z-1)
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
KOORDINATOR Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendorong korban yang diperas oleh aparat melapor ke KPK. Pemerasan juga merupakan salah satu bentuk korupsi
KANTOR Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja tanpa izin sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa
BARESKRIM Polri membongkar kasus judi online berskala internasional yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tujuh tersangka diamankan terkait kasus tersebut.
Presiden AS Donald Trump tiba di Skotlandia untuk kunjungan pribadi, bertemu PM Inggris Keir Starmer dan Menteri Pertama Skotlandia John Swinney.
Raja Charles III menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Sandringham, setelah resmi menandatangani kesepakatan dagang.
AMERIKA Serikat (AS) dilaporkan kembali menempatkan senjata nuklir di Inggris untuk pertama kali sejak hampir dua dekade terakhir.
Tim ilmuwan Inggris kembangkan satelit mini CosmoCube untuk menangkap sinyal radio lemah dari zaman gelap kosmik setelah Big Bang.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved