Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Imigrasi Palu Pastikan Penanganan Manusiawi 15 WN Filipina Terdampar di Buol Sulteng

M Taufan SP Bustan
24/1/2026 22:58
Imigrasi Palu Pastikan Penanganan Manusiawi 15 WN Filipina Terdampar di Buol Sulteng
15 WN Filipina Terdampar di Buol Sulteng.(Dok. Imigrasi Sulteng)

KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara asing (WNA) Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Petugas Imigrasi telah berangkat ke Buol untuk proses pendataan dan pemeriksaan keimigrasian.

Kepala Imigrasi Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan pihaknya menerima informasi awal dari Kesbangpol Buol, bahwa Jumat (23/1) ditemukan 15 warga diduga berasal dari Filipina terdampar di perairan Kabupaten Buol.

Mereka ditolong nelayan setelah sebelumnya kapal jenis speedboat yang mereka tumpangi bocor. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi. Warga negara Filipina ini berangkat dari Malaysia menuju Filipina, namun cuaca buruk membawa perahu mereka ke perairan Buol,” ujarnya di Palu, Sabtu (24/1).

Imigrasi mengirim petugas ke Buol pada Jumat siang. Petugas diperkirakan tiba pada dini hari. Setelah tiba, Imigrasi akan melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap seluruh warga negara asing tersebut.

Selain itu, Imigrasi juga berkoordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado. Konsulat akan melakukan wawancara langsung menggunakan bahasa Filipina untuk memastikan status kewarganegaraan para korban.

“Kami perlu memastikan kewarganegaraan mereka. Pemeriksaan harus menggunakan bahasa negara asal agar identitasnya benar-benar jelas,” jelas Akmal.

Akmal menegaskan, konsulat akan mewawancarai setiap orang secara satu per satu. Jika konsulat memastikan seseorang merupakan warga negara Filipina, maka proses pemulangan akan segera dilakukan ke Filipina.

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan korban bukan warga negara Filipina, maka Imigrasi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Jika yang bersangkutan mengaku warga negara lain atau tidak memiliki dokumen, maka kami akan mengembalikan ke negara asalnya,” katanya.

Menurut rencana, setelah petugas Imigrasi tiba di Buol, seluruh 15 warga negara asing tersebut akan dimintai keterangan. Pemeriksaan akan menelusuri penyebab masuknya mereka ke wilayah Indonesia.

“Pada hari Sabtu, pihak Konsulat Filipina akan datang dan berbicara langsung dengan warganya di Buol. Proses ini kami lakukan bersama pemerintah daerah,” ungkap Akmal.

Imigrasi menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum dan kerja sama internasional, sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung secara manusiawi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya