Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi delapan Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2025 akibat berbagai pelanggaran terkait izin tinggal. Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Palu, Arya Primanto, menjelaskan bahwa sebagian besar WNA yang dideportasi menyalahgunakan izin tinggal, misalnya menggunakan visa kunjungan untuk bekerja. “Ada delapan orang yang sudah kami deportasi. Lima di antaranya berasal dari Cina,” ujar Arya, Sabtu (13/12). Selain warga Cina, Imigrasi Palu juga mendeportasi seorang warga Inggris karena overstay dan kehilangan paspor, seorang warga Jepang karena penyalahgunaan izin tinggal, serta seorang warga Filipina. “Terkait warga Filipina, kami bekerja sama dengan Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantas Kim). Orang tersebut sudah lama tinggal di Indonesia dan sempat mencoba membuat paspor WNI. Namun, petugas kami menemukan bahwa dia sebenarnya warga Filipina,” jelas Arya. Setelah pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Imigrasi Palu berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina. Kedutaan mengonfirmasi status kewarganegaraan yang bersangkutan, dan Imigrasi mengeluarkan Surat Perintah Lembaga Pemulangan (SPLP) untuk pemulangan ke negara asal. Sepanjang 2025, Imigrasi Palu juga menggelar sembilan operasi timpora (pengawasan orang asing) di sejumlah daerah rawan, termasuk Kabupaten Parigi Moutong, yang sempat heboh dengan isu keberadaan WNA di tambang emas ilegal. “Kami melakukan operasi gabungan bersama instansi terkait. Namun, hasil pengawasan tidak menemukan keberadaan WNA di lokasi tersebut,” kata Arya. Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA. Langkah ini sekaligus bertujuan agar masyarakat memahami keberadaan orang asing di wilayah tersebut. “Semua upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan WNA mematuhi aturan izin tinggal di Indonesia,” pungkas Arya. (TB/P-5)
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved