Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BIDANG Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan patroli keimigrasian di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang Warga Negara Korea Selatan berinisial CJ dan LHW, pada saat diamankan CJ dan LHW sedang memberikan konsultasi terkait tindakan bedah plastik disalah satu kedai kopi dibilangan kembangan, Jakarta Barat.
CJ merupakan Dokter bedah pelastik asal Korea selatan, sedangkan LHW adalah asisten dari CJ. Keduanya masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan. Kedua WN Korea Selatan tersebut diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga : Mengaku-ngaku Investor, 3 WNA Vietnam Dideportasi
Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua WN Korea Selatan tersebut mengenakan tarif kepada klien sebesar Rp250.000 per konsultasi.
Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut, pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, Bidang Inteldakim Imigrasi Jakarta Barat telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam daftar penangkalan.
Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga : Imigrasi Pastikan akan Usir WNA Inggris yang Merampas Truk dan Menerebos Jalan Tol
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Barat. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nur Raisha, dalam keterangannya.
Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Melalui patroli keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan. (Z-8)
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
PEMBEBASAN dua warga negara asing (WNA) asal India yang juga tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Arab Saudi, AS dan SH, lewat mekanisme restorative justice dipertanyakan.
Kedua WNA asal India itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
TIM SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga negara asing (WNA) Perancis, Da Ponte Almiro (58) yang terperosok ke dalam jurang di Karangasem, Bali.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved