Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Hukum dan HAM Bali memastikan akan mengusir warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hils, 50, keluar dari Indonesia karena ulahnya yang merampas truk di daerah Kerobokan, mengemudi truk dengan sembrono, menerobos pintu tol dan portal Bandara Ngurah Rai dan merusak sejumlah fasilitas publik tersebut.
"Kami pastikan akan mengusir Damon keluar dari Indonesia. Sebab aksinya yang dramatis telah meresahkan masyarakat, mengganggu ketenteraman publik, melanggar ketertiban umum dan berlawanan dengan hukum yang ada di Indonesia," ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Pramela Y Pasaribu di Denpasar, Rabu (12).
Pramela memastikan, usai proses hukum di kepolisian, pihaknya akan langsung mengusir Hils dari Indonesia dan Bali khususnya.
Baca juga : Warga Amerika Pemukul Satpam di Gianyar Dideportasi
Ia mengaku tidak akan menggangu proses hukum di kepolisian karena pelaku telah bertindak secara dramatis, yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak fasilitas publik di Bali. Ini kasus hukum yang harus ditanggung pelaku.
Pramela juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi Hils karena ulahnya sangat mengancam keselamatan masyarakat di Bali.
Hils telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi dramatis ini terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Baca juga : WNA Australia Dideportasi setelah Ketahuan Bisnis Jasa Konsultan Ilegal
Hils akhirnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan sejumlah luka akibat dihakimi warga yang sudah kesal dengan ulah pria asal Inggris ini.
Kejadian bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur, memukul, dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.
Setelah berhasil menguasai truk, Hils melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Dengan kecepatan tinggi, Hils menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh Petugas Layanan Jalan Tol Bali Mandara. Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Di pintu masuk bandara, Hils kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan internasional.
Di terminal, Hils akhirnya ditangkap petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.
Baca juga : Bule Pelaku Video Asusila di Bali Dideportasi
Pramella menyatakan WNA tersebut akan langsung dideportasi setelah menjalani hukuman.
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," ujar Pramella.
Insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.
Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," pungkas Pramella. (Z-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved