Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi warga negara Italia berinisial LS, 35, karena tindakan asusila di depan rumah seorang warga. Tindakan LS tersebut terekam video yang viral di media sosial.
Akibat video dan keluhan warga di kawasan Seminyak, LS diamankan Polsek Kuta guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Setelah diamankan, LS diserahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali untuk diproses selanjutnya.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai sejak Sabtu 23 September 2023 untuk dilakukan proses pendeportasian. Imigrasi akhirnya melakukan berbagai prosedur yang berlaku untuk agar LS segera dideportasi. Setelah seluruh syarat administrasi telah terpenuhi maka petugas langsung melakukan deportasi terhadap LS.
Baca juga:Bule Pemukul Polisi di Bali Langsung Dideportasi Usai Divonis
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma," terang Sugito
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA). LS masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.
Baca juga: Bule Pemukul Polisi di Bali Hanya Divonis Satu Bulan Kurungan
"Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutup Sugito. (Z-3)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved