Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Hakim Perintahkan Pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari Tahanan ICE

Thalatie K Yani
12/12/2025 05:06
Hakim Perintahkan Pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari Tahanan ICE
Kilmar Abrego Garcia(Media Sosial X)

KILMAR Abrego Garcia dijadwalkan dibebaskan dari pusat detensi Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Pennsylvania pada Kamis sore waktu setempat, menurut pernyataan pengacaranya kepada CNN.

Sebelumnya pada Kamis, seorang hakim federal di Maryland memerintahkan pembebasan Abrego Garcia “segera” dari tahanan ICE. Putusan ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus pria asal El Salvador tersebut, yang sebelumnya dideportasi secara keliru sebelum akhirnya dikembalikan ke Amerika Serikat.

Deportasi yang salah telah memicu perselisihan hukum panjang, termasuk ketegangan antara hakim dan Departemen Kehakiman. Kasus ini menjadi sorotan dalam kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump yang dikenal lebih agresif dalam upaya pemulangan imigran ke berbagai negara.

“Sejak Abrego Garcia kembali dari penahanan yang keliru di El Salvador, ia kembali ditahan tanpa otoritas hukum,” tulis Hakim Distrik Paula Xinis. “Untuk alasan ini, Pengadilan akan MENGABULKAN Petisi pembebasan segera dari tahanan ICE.” Ia menambahkan, “Kasus Abrego Garcia menuntut intervensi yudisial.”

Menurut pengacara Simon Sandoval-Moshenberg, tim hukum Abrego Garcia menjemputnya di fasilitas Pennsylvania dan membawanya kembali ke Maryland.

Pemerintahan Trump dalam beberapa pekan terakhir gagal menemukan negara yang bersedia menerima pemulangannya. Hakim memiliki kewenangan memerintahkan pembebasan jika deportasi tidak tampak akan terjadi dalam waktu dekat. Xinis juga menilai tidak ada perintah deportasi yang sah untuk Abrego Garcia, sehingga penahanannya dianggap tidak legal.

“Karena Abrego Garcia telah ditahan untuk melaksanakan deportasi ke negara ketiga tanpa adanya perintah deportasi yang sah, maka permintaannya layak dikabulkan,” tulis Xinis. Ia menambahkan bahwa tindakan pemerintah selama beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa penahanan itu bukan untuk tujuan pemulangan.

Xinis tidak mendefinisikan batas waktu “segera”, namun memerintahkan Departemen Kehakiman memberikan laporan status pembebasan sebelum pukul 17.00 ET pada Kamis.

Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri, Tricia McLaughlin, mengkritik putusan tersebut dan mengisyaratkan upaya banding. “Ini adalah aktivisme yudisial terang-terangan oleh hakim yang ditunjuk Obama,” kata McLaughlin. “Perintah ini tidak memiliki dasar hukum yang valid dan kami akan terus memperjuangkannya habis-habisan.”

Abrego Garcia kembali ke AS pada Juni setelah proses hukum terkait deportasi kelirunya. Setibanya, ia didakwa karena diduga membantu penyelundupan imigran. Ia mengaku tidak bersalah dan sempat ditahan di Tennessee sebelum dibebaskan pada Agustus, namun kemudian langsung ditahan lagi oleh petugas imigrasi. Pemerintah berupaya mendeportasinya ke beberapa negara Afrika, namun rencana tersebut berulang kali gagal.

Hakim Xinis menyoroti bahwa pemerintah beberapa kali memberi pemberitahuan rencana deportasi ke Uganda, Eswatini, dan Ghana, meski negara-negara tersebut bukan opsi realistis. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memilih Costa Rica, yang sebelumnya menyatakan kesediaannya menerima Abrego Garcia.

Status hukum di Tennessee

Abrego Garcia tetap berada di bawah aturan ketat pra-persidangan untuk kasus penyelundupan manusia yang sedang berlangsung di Nashville. Ia harus tinggal di bawah pengawasan saudaranya di Maryland dan tidak boleh keluar negara bagian tanpa izin, serta hanya boleh meninggalkan rumah untuk bekerja, ibadah, perawatan medis, atau menghadiri persidangan.

Sidang kasus tersebut dijadwalkan pada Januari, meski Abrego Garcia telah mengajukan permohonan agar dakwaan dibatalkan. Proses hukum tertutup kini berlangsung terkait permohonan tersebut. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya