Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand (Selandia Baru) yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran, Bali. Sudah lebih dari empat bulan, rencana deportasi Andrew ditangguhkan tanpa kepastian status hukum yang jelas, meski dirinya memiliki riwayat gangguan jiwa berat.
Penundaan deportasi ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Polres Badung melalui Surat Nomor: B/3862/XI/RES.124./2025/Satreskrim tertanggal 25 November 2025. Kepolisian beralasan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan (Pasal 351 KUHP) berdasarkan laporan seorang perempuan WNI berinisial NLS pada Agustus 2025.
Kuasa hukum Andrew, Max Widi, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum di Polres Badung. Menurutnya, hingga saat ini perkara tersebut masih berstatus pengaduan masyarakat (dumas) dan belum ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) yang utuh.
“Klien kami tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, apalagi ditahan oleh kepolisian. Ia ditahan oleh imigrasi karena pelanggaran izin tinggal sejak 14 September 2025. Namun, saat hendak dideportasi, muncul surat dari Polres Badung untuk menunda proses tersebut tanpa progres penyidikan yang jelas,” ujar Max Widi saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Kondisi ini membuat Andrew berada dalam posisi "limbo" atau menggantung. Ia kehilangan kebebasan di Rudenim, namun tidak mendapatkan kepastian apakah kasus pidananya akan dilanjutkan ke persidangan atau dihentikan.
Persoalan menjadi kian kompleks karena Andrew didiagnosis menderita gangguan kesehatan jiwa serius. Berdasarkan surat keterangan medis dari RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah), Andrew mengalami gangguan afektif bipolar episode manik dengan gejala psikotik (F31.2).
Max Widi menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 44 KUHP, seseorang yang melakukan perbuatan dalam keadaan gangguan jiwa sehingga tidak mampu bertanggung jawab, tidak dapat dipidana. Ia menilai penyidikan ini seharusnya dihentikan demi hukum dan kemanusiaan.
“Pasal 44 KUHP itu sangat jelas. Dengan adanya surat keterangan dokter dari rumah sakit rujukan negara, proses penyidikan seharusnya tidak bisa dilanjutkan. Menahan seseorang dalam kondisi jiwa yang tidak stabil tanpa status hukum adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.
Pihak kuasa hukum mengaku telah mengajukan permohonan penghentian penyelidikan (SP3) sejak 12 Desember 2025, namun hingga kini Polres Badung belum memberikan jawaban resmi. Max Widi menyayangkan minimnya koordinasi dan transparansi dari pihak kepolisian.
“Kami tidak pernah menerima balasan surat, tidak ada BAP, dan berkas perkara tidak pernah diberikan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi penegakan hukum kita. Jangan digantung berbulan-bulan; silakan tetapkan tersangka atau deportasikan segera,” kata Max.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, tim kuasa hukum berencana mengajukan gugatan praperadilan. Kasus ini menjadi sorotan tajam mengenai koordinasi antar-lembaga penegak hukum dan imigrasi di Bali, serta perlunya kepastian hukum bagi warga asing yang memiliki keterbatasan mental di mata hukum Indonesia. (H-3)
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Tanah longsor menghantam area perkemahan di Gunung Maunganui, Selandia Baru. Sejumlah orang hilang, tim SAR berjuang di tengah cuaca ekstrem.
Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, resmi menetapkan 7 November sebagai tanggal pemilu.
Kakapo, burung beo endemik Selandia Baru yang tak bisa terbang, terancam punah akibat siklus kawin langka dan keragaman genetik rendah. Ini penjelasan ilmiahnya.
Fosil penguin raksasa setinggi 1,6 meter ditemukan di Selandia Baru. Spesies purba ini hidup 66 juta tahun lalu usai punahnya dinosaurus.
Polisi Selandia Baru mengonfirmasi liontin Fabergé bertahtakan berlian yang ditelan seorang pria saat mencuri telah berhasil “dipulihkan secara alami”.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved