Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand (Selandia Baru) yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran, Bali. Sudah lebih dari empat bulan, rencana deportasi Andrew ditangguhkan tanpa kepastian status hukum yang jelas, meski dirinya memiliki riwayat gangguan jiwa berat.
Penundaan deportasi ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Polres Badung melalui Surat Nomor: B/3862/XI/RES.124./2025/Satreskrim tertanggal 25 November 2025. Kepolisian beralasan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan (Pasal 351 KUHP) berdasarkan laporan seorang perempuan WNI berinisial NLS pada Agustus 2025.
Kuasa hukum Andrew, Max Widi, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum di Polres Badung. Menurutnya, hingga saat ini perkara tersebut masih berstatus pengaduan masyarakat (dumas) dan belum ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) yang utuh.
“Klien kami tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, apalagi ditahan oleh kepolisian. Ia ditahan oleh imigrasi karena pelanggaran izin tinggal sejak 14 September 2025. Namun, saat hendak dideportasi, muncul surat dari Polres Badung untuk menunda proses tersebut tanpa progres penyidikan yang jelas,” ujar Max Widi saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Kondisi ini membuat Andrew berada dalam posisi "limbo" atau menggantung. Ia kehilangan kebebasan di Rudenim, namun tidak mendapatkan kepastian apakah kasus pidananya akan dilanjutkan ke persidangan atau dihentikan.
Persoalan menjadi kian kompleks karena Andrew didiagnosis menderita gangguan kesehatan jiwa serius. Berdasarkan surat keterangan medis dari RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah), Andrew mengalami gangguan afektif bipolar episode manik dengan gejala psikotik (F31.2).
Max Widi menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 44 KUHP, seseorang yang melakukan perbuatan dalam keadaan gangguan jiwa sehingga tidak mampu bertanggung jawab, tidak dapat dipidana. Ia menilai penyidikan ini seharusnya dihentikan demi hukum dan kemanusiaan.
“Pasal 44 KUHP itu sangat jelas. Dengan adanya surat keterangan dokter dari rumah sakit rujukan negara, proses penyidikan seharusnya tidak bisa dilanjutkan. Menahan seseorang dalam kondisi jiwa yang tidak stabil tanpa status hukum adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.
Pihak kuasa hukum mengaku telah mengajukan permohonan penghentian penyelidikan (SP3) sejak 12 Desember 2025, namun hingga kini Polres Badung belum memberikan jawaban resmi. Max Widi menyayangkan minimnya koordinasi dan transparansi dari pihak kepolisian.
“Kami tidak pernah menerima balasan surat, tidak ada BAP, dan berkas perkara tidak pernah diberikan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi penegakan hukum kita. Jangan digantung berbulan-bulan; silakan tetapkan tersangka atau deportasikan segera,” kata Max.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, tim kuasa hukum berencana mengajukan gugatan praperadilan. Kasus ini menjadi sorotan tajam mengenai koordinasi antar-lembaga penegak hukum dan imigrasi di Bali, serta perlunya kepastian hukum bagi warga asing yang memiliki keterbatasan mental di mata hukum Indonesia. (H-3)
Pengelola mencatat kunjungan wisatawan nusantara saat libur Idul Fitri 1447 H meningkat.
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Tanah longsor menghantam area perkemahan di Gunung Maunganui, Selandia Baru. Sejumlah orang hilang, tim SAR berjuang di tengah cuaca ekstrem.
Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, resmi menetapkan 7 November sebagai tanggal pemilu.
Kakapo, burung beo endemik Selandia Baru yang tak bisa terbang, terancam punah akibat siklus kawin langka dan keragaman genetik rendah. Ini penjelasan ilmiahnya.
Fosil penguin raksasa setinggi 1,6 meter ditemukan di Selandia Baru. Spesies purba ini hidup 66 juta tahun lalu usai punahnya dinosaurus.
Polisi Selandia Baru mengonfirmasi liontin Fabergé bertahtakan berlian yang ditelan seorang pria saat mencuri telah berhasil “dipulihkan secara alami”.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved