Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WNA Inggris bernama Adam Alexander yang memukul polisi di Bali saat ditilang ternyata hanya divonis satu bulan kurungan penjara. KabidHumas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Jumat (22/9) membenarkan jika pelaku hanya divonis satu bulan kurungan.
"Dalam sidang hari ini, Pengadilan Negeri Denpasar telah menjatuhkan vonis 1 bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan terhadap Adam Alexander," ujarnya singkat.
Bahkan, setelah selesai pelaksanaan sidang, terdakwa Adam Alexander, langsung diserahkan dan diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, untuk proses selanjutnya. Belum diketahui apakah terdakwa menjalani hukuman kurungan atau langsung dideportasi.
Baca juga: WNA Dorong Polisi di Bali Ditangkap
Seperti diketahui, Adam Alexander merupakan WNA asal Inggris, yang diproses pidana karena buntut dari kasus melawan polisi saat bertugas memeriksa Alex saat melanggar lalu lintas, di depan Pospol Jl. Sunset Road Kuta pada 18 September lalu. Saat itu terdakwa sempat menempeleng polisi karena ditanyai soal kelengkapan surat-surat kendaraan. Sempat viral melalui video di beberapa platform digital namun video itu ternyata hanya kelihatan saat terdakwa mendorong polisi.
Sementara kejadian yang sesungguhnya adalah selain mendorong, terdakwa juga sempat menempeleng polisi hingga topi petnya terjatuh. Kasus ini langsung diproses karena sudah menyangkut kewibawaan hukum di Indonesia.
Baca juga: Tak Hanya Mendorong, WNA yang Langgar Lalu Lintas di Bali Ternyata juga Tempeleng Polisi
Kabid Humas juga mengatakan, akhir-akhir ini sering terjadi WNA/Bule viral berkendara ugal-ugalan dan melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dengan menggunakan motor sewaan atau rental, tidak menggunakan baju, atau bahkan ada bule wanita yang hanya mengenakan celana dalam dan bra. Ia mengatakan, petugas akan bertindak tegas soal keamanan dan kenyamanan lalu lintas.
"Kepada pemilik usaha rental atau penyewaan sepeda motor, kami menghimbau kembali, agar sebelum menyewakan motor baik kepada WNI dan khususnya kepada WNA, agar memberikan edukasi atau pemahaman tentang aturan-aturan berlalu lintas yang berlaku dan wajib dipatuhi di Indonesia," tutup Kombes Jansen.
(Z-9)
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan wisatawan dan masyarakat yang merayakan ibadah Natal di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Target ambisius ini dicanangkan setelah Denpasar berhasil menanggulangi dampak fluktuasi angka kemiskinan yang dipicu oleh pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved