Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WNA Inggris bernama Adam Alexander yang memukul polisi di Bali saat ditilang ternyata hanya divonis satu bulan kurungan penjara. KabidHumas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Jumat (22/9) membenarkan jika pelaku hanya divonis satu bulan kurungan.
"Dalam sidang hari ini, Pengadilan Negeri Denpasar telah menjatuhkan vonis 1 bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan terhadap Adam Alexander," ujarnya singkat.
Bahkan, setelah selesai pelaksanaan sidang, terdakwa Adam Alexander, langsung diserahkan dan diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, untuk proses selanjutnya. Belum diketahui apakah terdakwa menjalani hukuman kurungan atau langsung dideportasi.
Baca juga: WNA Dorong Polisi di Bali Ditangkap
Seperti diketahui, Adam Alexander merupakan WNA asal Inggris, yang diproses pidana karena buntut dari kasus melawan polisi saat bertugas memeriksa Alex saat melanggar lalu lintas, di depan Pospol Jl. Sunset Road Kuta pada 18 September lalu. Saat itu terdakwa sempat menempeleng polisi karena ditanyai soal kelengkapan surat-surat kendaraan. Sempat viral melalui video di beberapa platform digital namun video itu ternyata hanya kelihatan saat terdakwa mendorong polisi.
Sementara kejadian yang sesungguhnya adalah selain mendorong, terdakwa juga sempat menempeleng polisi hingga topi petnya terjatuh. Kasus ini langsung diproses karena sudah menyangkut kewibawaan hukum di Indonesia.
Baca juga: Tak Hanya Mendorong, WNA yang Langgar Lalu Lintas di Bali Ternyata juga Tempeleng Polisi
Kabid Humas juga mengatakan, akhir-akhir ini sering terjadi WNA/Bule viral berkendara ugal-ugalan dan melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dengan menggunakan motor sewaan atau rental, tidak menggunakan baju, atau bahkan ada bule wanita yang hanya mengenakan celana dalam dan bra. Ia mengatakan, petugas akan bertindak tegas soal keamanan dan kenyamanan lalu lintas.
"Kepada pemilik usaha rental atau penyewaan sepeda motor, kami menghimbau kembali, agar sebelum menyewakan motor baik kepada WNI dan khususnya kepada WNA, agar memberikan edukasi atau pemahaman tentang aturan-aturan berlalu lintas yang berlaku dan wajib dipatuhi di Indonesia," tutup Kombes Jansen.
(Z-9)
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved