Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bule Pemukul Polisi di Bali Hanya Divonis Satu Bulan Kurungan

Arnoldus Dhae
22/9/2023 15:12
Bule Pemukul Polisi di Bali Hanya Divonis Satu Bulan Kurungan
Sidang pelaku pemukulan terhadap polisi di Bali oleh WNA asal Inggris.(MI)

WNA Inggris bernama Adam Alexander yang memukul polisi di Bali saat ditilang ternyata hanya divonis satu bulan kurungan penjara. KabidHumas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Jumat (22/9) membenarkan jika pelaku hanya divonis satu bulan kurungan.

"Dalam sidang hari ini, Pengadilan Negeri Denpasar telah menjatuhkan vonis 1 bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan terhadap Adam Alexander," ujarnya singkat.

Bahkan, setelah selesai pelaksanaan sidang, terdakwa Adam Alexander, langsung diserahkan dan diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, untuk proses selanjutnya. Belum diketahui apakah terdakwa menjalani hukuman kurungan atau langsung dideportasi.

Baca juga: WNA Dorong Polisi di Bali Ditangkap

Seperti diketahui, Adam Alexander merupakan WNA asal Inggris, yang diproses pidana karena buntut dari kasus melawan polisi saat bertugas memeriksa Alex saat melanggar lalu lintas, di depan Pospol Jl. Sunset Road Kuta pada 18 September lalu. Saat itu terdakwa sempat menempeleng polisi karena ditanyai soal kelengkapan surat-surat kendaraan. Sempat viral melalui video di beberapa platform digital namun video itu ternyata hanya kelihatan saat terdakwa mendorong polisi.

Sementara kejadian yang sesungguhnya adalah selain mendorong, terdakwa juga sempat menempeleng polisi hingga topi petnya terjatuh. Kasus ini langsung diproses karena sudah menyangkut kewibawaan hukum di Indonesia.

Baca juga: Tak Hanya Mendorong, WNA yang Langgar Lalu Lintas di Bali Ternyata juga Tempeleng Polisi

Kabid Humas juga mengatakan, akhir-akhir ini sering terjadi WNA/Bule viral berkendara ugal-ugalan dan melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dengan menggunakan motor sewaan atau rental, tidak menggunakan baju, atau bahkan ada bule wanita yang hanya mengenakan celana dalam dan bra. Ia mengatakan, petugas akan bertindak tegas soal keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

"Kepada pemilik usaha rental atau penyewaan sepeda motor, kami menghimbau kembali, agar sebelum menyewakan motor baik kepada WNI dan khususnya kepada WNA, agar memberikan edukasi atau pemahaman tentang aturan-aturan berlalu lintas yang berlaku dan wajib dipatuhi di Indonesia," tutup Kombes Jansen.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya