Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Gilimanuk Padat, 55 Kapal Dikerahkan dan Buffer Zone Dimaksimalkan

Insi Nantika Jelita
18/3/2026 12:48
Gilimanuk Padat, 55 Kapal Dikerahkan dan Buffer Zone Dimaksimalkan
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.(Dok. Antara)

KEPADATAN arus kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, mulai berangsur terurai setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan PT ASDP Indonesia Ferry mengerahkan hingga 55 kapal serta mengoptimalkan buffer zone atau area penyangga. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi antrean panjang kendaraan mudik Lebaran 2026 yang sempat mengular hingga puluhan kilometer.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan, berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk. 

"Upaya tersebut antara lain penambahan jumlah armada menjadi 55 unit, optimalisasi buffer zone, serta penerapan sistem tiba-bongkar-berangkat (TBB) guna mempercepat proses pelayanan penyeberangan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan, apabila masih terdapat kendaraan yang belum terangkut saat Hari Raya Nyepi, maka kendaraan kecil dan bus akan diprioritaskan untuk menyeberang karena memiliki jumlah penumpang yang lebih banyak. Sementara itu, kendaraan besar yang tertahan akan diarahkan ke buffer zone.

Untuk kendaraan logistik, pengemudi akan diberangkatkan terlebih dahulu ke Banyuwangi sambil menunggu selesainya perayaan Nyepi. Selama masa tunggu, PT ASDP Indonesia Ferry juga menyiapkan akomodasi bagi para pengemudi, sebelum nantinya mereka dikembalikan kembali ke Gilimanuk tanpa dikenakan biaya tambahan.

Aan mengatakan penerapan berbagai langkah tersebut terbukti mampu mengurangi tingkat kepadatan. 

"Jika sebelumnya antrean kendaraan mencapai lebih dari 20 kilometer, kini telah berkurang menjadi sekitar 8 kilometer," ucapnya. 

Kementerian Perhubungan kemudian mengimbau para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional kendaraan barang dengan sumbu tiga ke atas. Pasalnya, masih banyaknya truk logistik yang beroperasi selama periode angkutan Lebaran turut memperparah kepadatan di sekitar pelabuhan.

Sebelumnya, pemerintah telah memprediksi adanya lonjakan besar kendaraan menjelang Hari Raya Nyepi dan mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Gilimanuk dan menyiapkan sejumlah strategi, seperti penerapan sistem TBB, penambahan kapal, serta pengaturan lalu lintas. Namun, kepadatan ekstrem tetap terjadi akibat tingginya volume kendaraan yang datang secara bersamaan, ditambah keterbatasan jumlah dermaga kapal penyeberangan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik