Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WARGA Negara Asing (WNA) asal Inggris, Adam Alexander, 29, langsung dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/9), usai divonis penjara 1 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Adam divonis bersalah mendorong dan menempeleng polisi saat hendak menilang di Jl Sunset Road Kuta Bali beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito membenarkan jika pelaku langsung dideportasi usai menjalani sidang di PN Denpasar. Berdasarkan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada 22 September 2023 di Pengadilan Negeri Denpasar, pelaku dijatuhi vonis 1 (satu) bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan.
Dalam persidangan tersebut, pelaku dikenai pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan. Setelah menerima putusan pengadilan tersebut, Adam kemudian langsung diserahterimakan dari Polresta Denpasar ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian.
Baca juga: Bule Pemukul Polisi di Bali Hanya Divonis Satu Bulan Kurungan
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap terdakwa sudah kami lakukan pendeportasian pada Jumat, 22 September 2023 malam. Pendeportasian menggunakan penerbangan Qatar Airways Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan Doha-Frankfurt dan Frankfurt-London," ucap Sugito
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, Adam masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Baca juga: WNA Dorong Polisi di Bali Ditangkap
"Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Adam kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutup Sugito. (Z-3)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Hamdan Ballal, sutradara Palestina dari film pemenang Oscar No Other Land, dipukuli oleh pemukim Israel di desa Susya, Tepi Barat, sebelum dibawa tentara Israel.
Kemen PPPA mendalami dan memantau perkembangan insiden pada pertandingan SDH Basketball Cup 2025 yang berlangsung di Kota Bogor pada 17 Februari 2025.
Tidak ada ruang bagi kekerasan dalam dunia olahraga karena bisa mencederai nilai-nilai sportivitas atau fair play dalam pertandingan.
Kasus pemukulan terhadap Melati Sinaga, petugas penagih distribusi objek wisata Parbaba Pasir Putih, Samosir, Sumatra Utara, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Penganiayaan dilakukan karena MA menolak melepas alas kaki di area suci Masjid Al-Muqsith, yang tertangkap oleh CCTV di masjid.
Permintaan uang Rp50 juta, itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani dengan ancaman jika tidak dipenuhi kasusnya akan dibawa ke pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved