Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KANTOR Imigrasi Denpasar mendeportasi seorang warga negara Amerika yang melakukan tindakan kekerasan di Bali. Pelakunya bernama Michael Zachary Olson (MZ) yang lahir di USA, 12 Oktober 1995.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi mengatakan pihaknya menerima permohonan dari Polres Gianyar, Selasa (19/3), terkait orang asing yang membuat keonaran di Bali tepatnya di wilayah hukum Polres Gianyar. Kemudian Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar langsung menindaklanjuti permohonan pendeportasian tersebut.
"Dari keterangan Kepolisian Resor Gianyar, orang asing tersebut melakukan tindakan penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia pada 25 Januari 2024 di Hotel Kailash Villa Ubud," ujarnya.
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Pada Jumat (22/3) sekitar pukul 10:00 WITA, dilakukan serah terima pelaku dari Kepolisian Resor Gianyar kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Setelah sampai di lokasi, tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar langsung bertemu dengan pihak Kepolisian Resor Gianyar dan orang asing tersebut.
Tim Inteldakim langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian milik orang asing tersebut dan didapati data izin tinggalnya sudah tidak berlaku sejak 13 Februari 2024.
Karena masih menjalani proses hukum akibat tindakan memukul Satpam di sebuah villa di Gianyar, pelaku ditahan karena tindakan penganiayaan ringan.
Baca juga : Adang dan Tabrak Mobil Polisi, WNA Amerika Dideportasi
Petugas Kantor Imigrasi Denpasar akhirnya membawa MZ tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun hasil pemeriksaan terhadap MZ diketahui saat ini izin tinggalnya telah melebihi masa berlaku selama 38 hari.
MZ masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) pada 15 Januari 2024. MZ mengaku kegiatannya saat ini di Bali adalah berlibur bersama pacarnya.
Soal pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang Satpam di Ubud, MZ mengakuinya. Bahwa kasus itu terjadi pada tanggal 25 Januari 2024 di Hotel Kailash Villa Ubud. Akibat tindakannya tersebut, MZ dideportasi pada Jumat (22/3/2024) malam hari, dengan penerbangan Qantas Airlines QF044 - QF011 dengan waktu keberangkatan pukul 21:20 WITA, dengan tujuan Denpasar-Sydney-Los Angeles.
Baca juga : Warga AS Dideportasi dari Bali Akibat Palsukan Identitas
Adapun pasal yang dikenakan terhadap MZ adalah pasal 75 Ayat 1Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian di mana, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang undangan.
Warga Negara Asing (WNA) tersebut sudah menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan Tindakan Pendeportasian ke negara asalnya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujar Tedy Riyandi.
"Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara d ihadapan dunia. Silahkan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya. (Z-3)
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Konsumen fashion di AS menggugat Hermes karena dianggap enggan menjual tas Birkin tanpa pembelian produk mewah lainnya.
Sebuah petisi kepada Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS menyerukan larangan bahan kimia metilen klorida dalam proses dekafinasi kopi karena kekhawatiran terhadap kanker.
Kontroversi aturan berpakaian di pesawat menjadi sorotan di Amerika setelah seorang penumpang menyewa pengacara karena dianggap tidak mematuhi kebijakan pakaian di Delta Air lines.
Sejak diperkenalkannya vaksin HPV di Amerika Serikat pada 2006, terjadi penurunan signifikan infeksi HPV dan pra-kanker serviks pada remaja dan perempuan dewasa muda.
BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong UMKM kopi Indonesia menuju pasar dunia.
Banyaknya WNA tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi di sisi lain, perlu upaya-upaya pengawasan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan kembalinya manajer pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong ke tanah air tidak terganjal Peraturan Kementerian Hukum dan HAM
Saat ini semua manajemen sedang bekerja keras bukan hanya untuk Dejan tapi juga coach Mladen Dodic, Mario Maslac, Nico, dan Aaron.
Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Kota Depok. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang. Di Kecamatan Pancoran Mas serta Sawangan masing-masing terdapat 42 orang.
“Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis.”
"Korbannya adalah Matthew Simon Craib, merupakan Warga Negara Inggris," kata Argo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved