Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga negara Amerika Serikat (AS) dideportasi dari Bali pada Sabtu (28/8) ini. Warga bernama Daniel itu sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, karena melakukan tindakan kriminal.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan Daniel melanggar Pasal 75 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 406 ayat 1 KUHP. Menurutnya, Daniel terakhir kali datang ke Indonesia sekitar Maret 2020, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Langgar Prokes, 3 WNA Dideportasi dari Bali
Saat menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Daniel dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 406 ayat 1 KUHP. Setelah dinyatakan bebas dari Lapas Keorbokan pada 9 Maret 2021, Daniel ternyata tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang berlaku di Indonesia.
Dia pun dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011. Dari berkas yang diterima di Lapas Kerobokan, Daniel memiliki identitas atas nama David Smith, yang merupakan warga negara Kanada.
Baca juga: Indonesia Diminta Mengantisipasi Kedatangan Pengungsi Afghanistan
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rudenim Denpasar, Daniel mengakui bahwa identitas diri yang sebenarnya adalah Daniel B.H asal Negeri Paman Sam. Pihak Rudenim Denpasar langsung berkoordinasi dengan Kedutaan AS.
Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa Daniel benar merupakan warga negara AS. Dengan mendapat pengawalan dari petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Daniel kemudian dibawa ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Daniel dideportasi dengan penerbangan maskapai Turkish Airlines rute Jakarta-Istanbul-New York. "Bukan hanya dideportasi. Daniel juga diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan/cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011," pungkas Jamaruli.(OL-11)
POLDA Bali terus melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyiapkan 6.859 Posko Masjid Ramah Pemudik untuk arus mudik 2026 serta memastikan perayaan Nyepi dan Idulfitri di Bali berlangsung tertib dan penuh toleransi.
BALAI Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi peningkatan air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali.
KONDISI cuaca di sejumlah lokasi di Bali masih belum normal. Selain masih diliputi mendung dan hujan ringan juga berhembus angin cukup kencang hingga menumbangkan pohon.
PENGAMATAN di Bandara Ngurah Rai Bali terus diperketat setelah pembatalan 5 penerbangan ke sejumlah negara di Timur Tengah akibat ekskalasi konflik Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Imigrasi Ngurah Rai Bali siapkan skema force majeure bagi WNA overstay akibat pembatalan penerbangan imbas konflik Timur Tengah. Cek prosedurnya di sini.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved