Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEJUMLAH karyawan PT Perusahaan Pelayaran Indonesia (Pelni) mendatangi kantor Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, Kabupaten Subang, Jumat (26/4). Mereka tidak menerima telah di-PHK secara sepihak melalui Whatsapp dan meminta bantuan hukum.
"Surat pemecatan disampaikan dengan cara tidak lazim, hanya melalui Whatsapp. Kami minta perlindungan dan bantuan hukum atas kasus yang kami hadapi ini," ujar perwakilan pekerja, Mahrup.
Menurut dia, sejak 2020, ratusan pegawai Pelni telah di-PHK. Mereka memiliki masa kerja hingga 24 tahun.
Baca juga : 399.806 Tiket Kapal Pelni Ludes Terjual Hingga H-1
Selain PHK melalui WhatsApp, hak-hak para pegawai juga tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Bahkan setelah mengabdi puluhan tahun, mereka hanya diberi pesangon sebesar Rp1,2 juta.
"kita bekerja diatas kapal fokus kerja, tahu tahu ada surat pemutusan kerja via WA. Alasan pengakhiran masa kontrak karena usia 45 tahun ke atas. Semuanya kurang lebih 100 orang. Masa kerja kita di Pelni sudah 24 tahun, mulai dari 2000 sampai 2024," Kata Mahrup.
Dia menambahkan para Karyawan juga mengeluhkan hak-hak mereka tidak dipenuhi sesuai aturan pemerintah. Termasuk soal BPJS yang tidak sesuai saat di daftarkan pada awal masa kerja.
Baca juga : Pelni Proyeksi Penumpang Kapal saat Mudik Lebaran 2024 Menurun Jadi 588 Ribu
Menanggapi pengaduan itu, LAK Galuh Pakuan berjanji akan segera menempuh jalur hukum dan memberikan pendampingan hukum terhadap para karyawan PT Pelni tersebut.
"PHK yang dilakukan PT Pelni diduga hanya akal-akalan, sebab perusahaan diketahui sudah melakukan rekrutmen pegawai baru," ungkap pimpinan LAK Galuh Pakuan, Evi Silviadi.
Dia menilai kejadian ini memprihatinkan sekali. Pasalnya, BUMN yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi kesejahteraan masyarakat, mereka justru melakukan hal yang sebaliknya.
"Ini luar biasa dengan melakukan pemecatan melalui WA seperti
itu tidak manusiawi," tambahnya.
PRODUKSI garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terhambat faktor cuaca. Padahal harga garam saat ini dihargai cukup tinggi.
Bulan ini penuh warna, promo menarik, dan aktivitas seru yang pastinya bikin momen Anda semakin berkesan!
SEEKOR macan tutul terjebak di salah satu ruang di Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang yang dibawanya.
Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik.
Hasil pantauan di Pasar Cibadak, harga beras relatif masih cukup stabil. Harganya berada di kisaran Rp14 ribu per kilogram untuk beras jenis medium.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Pencocokan lahan yang dilakukan juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu mendapat penolakan warga atau pihak termohon
Pemerintah daerah harus menghindari korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pos Indonesia menjadikan HUT kali ini sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan melahirkan karya terbaik.
SELAIN Sesar Lembang, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, (Jabar) adanya sumber gempa lain.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi rupanya gentar saat digugat oleh delapan organisasi sekolah swasta terkait jumlah siswa maksimal dalam rombongan belajar (rombel).
Walhi Jabar berpendapat bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara menyeluruh dan cendrung menyasar pedagang kecil.
Program ini sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan yang humanis melalui penyelesaian masalah secara musyawarah dan berlandaskan kearifan lokal
Uji publik ini secara spesifik bertujuan untuk menghimpun masukan, kritik, dan saran dari para praktisi di lapangan untuk menyempurnakan arah kebijakan program.
Sökhi meriahkan Interupsi Jazz di KCIC Halim, rangkaian menuju The Papandayan Jazz Fest 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved