Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

543 Petugas Pemilu di Garut Sakit, 2 Meninggal Dunia

Kristiadi
19/2/2024 18:21
543 Petugas Pemilu di Garut Sakit, 2 Meninggal Dunia
Warga Garut memperlihatkan kertas suara seusai melakukan pencoblosan(DOK/DISKOMINFO GARUT)

SEBANYAK 543 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Garut, jatuh sakit. Dua di antaranya meninggal dunia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan, petugas yang meninggal dunia ialah Eti Rohaeti, petugas KPPS di TPS 11 Desa Cihurip dan Deden Hamdani, 36, petugas KPPS TPS 14 Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening. Keduanya sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Petugas yang meninggal akan mendapatkan santunan dan besarannya akan kami plenokan dulu. Sementara untuk biaya pengobatannya sudah ditanggung oleh pemerintah daerah," ungkapnya, Senin (19/2).

Baca juga : 2 Warga di Garut Jabar Meninggal Dunia saat Lakukan Pencoblosan di TPS

Dia menambahkan, sebelum pemungutan suara, pihaknya sudah menganggarkan pembelian suplmen dan vitamin yang besarnya mencapai Rp100 ribu untuk setiap TPS.

Petugas KPPS, lanjutnya, juga menjalani pengecekan kesehatan. Di setiap desa disiagakan petugas kesehatan termasuk pada hari pemungutan suara.

Berrdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut hingga 16 Februari jumlah penyelenggara pemilu yang mengalami sakit 543 orang. Sebanyak 501 orang di antaranya rawat jalan, 39 orang rawat inap dan 3 orang dirawat di IGD.

Baca juga : KPU Garut Gelar Simulasi Pencoblosan, Sejumlah Kendala Muncul

"Untuk anggota KPPS yang mengalami jatuh sakit paling banyak diderita karena gangguan lambung. Anggota KPPS TPS 11 bernama Eti Rohaeti yang meninggal karena kelelahan. Dia juga memiliki riwayat penyakit hipertensi. Sementara Deden Hamdani memiliki penyakit lambung," tambah Dian.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menyesalkan banyaknya petugas yang sakit. Seharusnya KPU dapat memitigasi kondisi ini.

"Kami menyarankan agar KPU Garut untuk lebih mengawasi penjaringan KPPS terutama hasil rekam medis sebagai salah satu syarat keanggotaan. Calon anggota yang memiliki riwayat penyakit bawaan seharusnya tidak diikutsertakan menjadi anggota KPPS untuk menghindari faktor kelelahan," paparnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner