Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Bawaslu Kabupaten Bandung Minta Fasilitas Penyandang Disabilitas di TPS Dipenuhi

Naviandri
03/11/2023 18:50
Bawaslu Kabupaten Bandung Minta Fasilitas Penyandang Disabilitas di TPS Dipenuhi
Penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemilihan umum(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

AGAR partisipasi penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 bisa tersalurkan, Badan Pengawasan Pemilu meminta disediakan tempat pemungutan suara (TPS) ramah disabilitas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin mengatakan saat pencoblosan,  penyandang disabilitas memerlukan alat bantu. Selain itu, pendataan terhadap penyandang disabilitas perlu terus dilakukan.

"Memang tidak di setiap TPS memiliki fasilitas khusus buat disabilitas, tapi dipastikan tetap ada. Maka perlu ada pemetaan di setiap daerah dan alat bantunya mesti disesuaikan dengan penyandang disabilitas masing-masing," ungkapnya, Jumat (3/11).

Menurut Dede, Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun
TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas. Termasuk penetapan TPS itu harus ramah disabilitas.

Alat bantu tersebut disesuaikan dengan para penyandang disabilitas, sehingga memudahkan para disabilitas ketika mencoblos.

"Misalnya braille bagi yang tuna netra, kursi roda bagi disabilitas
fisik. Untuk penyandang tuna rungu itu perlu alat bantu yang seperti apa, supaya mereka bisa mendengarkan visi dan misi dari calon peserta pemilu," terangnya.

Di samping itu, kata Dede, saat ini para penyandang disabilitas pun
harus tetap mendapatkan sosialisasi terkait pemilu. Sehingga nantinya,
mereka dapat memilih sesuai dengan pilihannya.

Kegiatan sosialisasi sesuai dengan Peraturan Bawaslu menyatakan bahwa kelompok disabilitas harus mendapatkan sosialisasi soal pemilu dan soal pendidikan politik.

"Pendidikan politik atau pemilu harus merata ke seluruh lapisan
masyarakat. Sehingga, kelompok penyandang disabilitas nantinya bisa
menggunakan hak pilihnya," lanjutnya.

Dadang, seorang anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni),
Kabupaten Bandung, menyebutkan alat bantu bagi disabilitas dibutuhkan
saat pencoblosan di TPS. Untuk itu alat bantu harus disesuaikan.

"Penyandang disabilitas itu berbeda-beda kemampuannya, tentu alat
bantunya juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang
disabilitas," ucapnya. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner