Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Pasalnya, sang wamenkumham telah menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif atau Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej seharusnya mundur setelah menyandang status tersangka.
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menyerahkan kasus hukum salah satu guru besarnya, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang juga Wamenkumham, kepada pihak berwajib.
WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) disebut tidak mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku tidak kaget dengan pemberian status tersangka terhadap Eddy. Dia meyakini Wamenkumham itu melakukan pelanggaran hukum.
Eddy tidak tahu karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan).
Secara total, ada empat tersangka termasuk Eddy dalam perkara tersebut. Tiga tersangka adalah penerima suap dan gratifikasi. Sementara, satu berstatus pemberi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta profesional dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham)
KASUS dugaan penerimaan gratifikasi yang dikabarkan diterima Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy memasuki babak baru.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy).
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela karena Bareskrim tidak hadir.
Ia menambahkan, Rumah Restoratif Justice ini juga nantinya bisa dijadikan wadah untuk berkonsultasi khususnya terkait masalah hukum
Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Wamenkum dan Ham tidak gentar mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke KPK oleh keponakannya.
Pengacara wamenkum dan ham menegaskan langkah hukum terhadap Archi Bela bukan bentuk kriminalisasi.
Keponakan Wamenkum dan HAM, Archi Bela akan mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.
Archi Bela, keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Eddy.
Keponakan wamenkum & HAM berharap tidak ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan bahwa semua laporan pasti ditindaklanjuti oleh pihaknya, termasuk laporan terkait dugaan korupsi oleh Wamenkumham Edward Hiariej.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved