Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Penyidikan

Candra Yuri Nuralam
06/11/2023 17:35
Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Penyidikan
Kantor KPK(Dok MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelesaikan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang dikabarkan diterima Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Perkara itu kini ada di tahap penyidikan.

"Kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan perkara itu baru naik ke tahap penyidikan, sehingga proses administrasinya masih belum kelar. Lembaga Antirasuah masih membutuhkan waktu.

Baca juga : KPK Periksa Wamenkumham Eddy terkait Penyelidikan Gratifikasi

"Yang artinya tentu kami masih butuhkan proses-proses dalam hal ini memenuhi syarat-syarat formilnya, administrasinya dan termasuk juga melengkapi alat bukti yang kami peroleh pada proses lidik," ucap Ali.

Ali enggan memerinci pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK baru membeberkan identitasnya saat penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan instansi yang berlaku saat ini.

Baca juga : Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Naik ke Penyidikan, KPK: Memang Pasti Ditindaklanjuti

Dugaan penerimaan gratifikasi ini dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Eddy maupun Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor sudah pernah diperiksa sebelumnya.

Perkara yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy terkait sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah. Sugeng menduga Eddy mendapatkan sejumlah uang karena memberi nasihat kepada pihak yang berperkara.

Wamenkumham Eddy membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng. Dia tak ingin menanggapi secara serius.

"Karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. (MGN/Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya