Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ARCHI Bela, keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Eddy. Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Jadi, kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, klien kami telah dikriminalisasi dan hari ini malam ini klien kami ditahan," kata pengacara Archi, Slamet Yuono, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2023.
Slamet mengatakan kliennya dijerat Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara 12 tahun.
Baca juga: Penuhi Panggilan, Keponakan Wamenkum & HAM Berharap Tidak Ditahan
Dia sangat menyesalkan keputusan penyidik. "Ini karena Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) juga sudah buat SKB dengan Kominfo dengan Kejaksaan Agung terkait dengan penggunaan Pasal 27 ayat 3 ini," ungkap Slamet.
Dia mengaku akan mengambil beberapa langkah hukum. Salah satunya, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Menkum dan HAM Yasonna Laoly, DPR, dan pihak terkait lain. Harapannya, kepala negara dan pejabat negara itu bisa memfasilitasi agar perkara bisa selesai dengan baik.
Baca juga: Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham Naik ke Penyidikan, KPK: Memang Pasti Ditindaklanjuti
"Karena ini juga akan mencoreng nama pemerintah istilahnya tadi yang disampaikan abang kami Bang Donald ini gajah lawan semut. Kami semut yang sudah diinjak-injak hanya karena suatu hal yang masih perlu kita buktikan di persidangan. Jangan sampai malu nanti ketika di persidangan ini akan bebas," tutur dia.
Kuasa hukum lain, Donald Mamusung, menambahkan pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Bila tidak dikabulkan, dia memastikan kliennya akan melayangkan gugatan praperadilan.
"Selain itu bahwa sebagaimana yang tadi saya sampaikan di wawancara sebelumnya, langkah terakhir karena ada sesuatu yang kemudian kita lakukan, lembaga antirasuah akan kami datangi dan itu opsi terakhir dari perjuangan kami untuk ngebela kepentingan klien kami," ungkap Donald.
Archi Bela menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.
Kasus bermula saat Eddy melaporkan keponakannya itu ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022. Namun, ia menggeser laporannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri pada 1 Desember 2022.
Archi diduga menjual nama Eddy selaku Wamenkum dan HAM untuk 'memeras' orang lain. Eddy mempersangkakan Archi dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP. (Z-2)
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved