Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy bungkam usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Eddy tiba di KPK pukul 9.40 WIB memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi.
KPK menjadwalkan memeriksa wamenkumham sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Surat penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diterima Kemensetneg, Jumat (1/12) sore.
Kemensetneg belum menerima surat penetapan tersangka atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK menegaskan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM terus dilakukan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah melaporkan status Eddy pada Presiden Jokowi.
KPK berencana memangil Wamenkumham sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi, pekan ini.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2023
KPK menegaskan Edward Omar tidak bisa memengaruhi perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Kasus yang menyeret Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merupakan ranah hukum. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan melakukan intervensi.
Presiden Joko Widodo mengambil ketegasan untuk memberhentikan Eddy sebagai Wamenkum HAM
Wamenkumham didesak mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah menyandang status tersangka.
Awak media berusaha meminta tanggapan Eddy karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej nyaris diusir dari rapat kerja (raker) di Komisi III DPR.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tidak akan gegabah dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat wamenkumham.
Kemendikbudristek memberikan tanggapan terkait kasus dua dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Eric Hiariej.
Ketua KPK Firli Bahuri akan mengungkapkan kronologi kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Wamenkumham saat penahanan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved