Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERi Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan persoalan mundur atau tidaknya Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM, menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Hal
itu disampaikan Yasonna merespons status Eddy yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan terserah presiden," ucap Yasonna pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11).
Ia mengaku telah melaporkan status Eddy pada Presiden Jokowi. Selain itu, ia juga melaporan soal kasus yang menimpa Wamenkumham.
Baca juga:
> Wamenkumham Masih Aktif Meski Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Presiden : Tanya KPK
> Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR
"Hanya melaporkan kejadiannya. Itu saja," terang Yasonna.
Yasonna menuturkan ada asas praduga tak bersalah saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kementerian Hukum dan HAM, menyerahkan proses hukum pada KPK.
"Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah. Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK, tetapi kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum saja," ucap Yasonna.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. KPK berencana memanggil Eddy sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi, pekan ini. (Z-6)
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK menyebut ada gugatan perdana dan pidana yang bergesekan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pihaknya membela atau melindungi mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK tidak mau sembarangan menetapkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK mengungkapkan belum ada perkembangan terbaru dari kasus mantan wamenkumham Eddy Hiariej.
KPK diingatkan tetap tegas menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan wamenkumham Eddy Hiariej. Meskipun kalah dalam praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved