Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy, sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi, pekan ini.
"Terkait misalkan kapan misalkan ini dipanggil dan lain-lain saya sudah kasih clue juga, tunggu di Minggu ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (29/11).
Asep enggan memerinci waktu pastinya. Dia memastikan KPK bakal memberikan informasi lanjutan jika Eddy dipanggil nanti. "Minggu ini kan sampai Jumat," ujar Asep.
Baca juga: Wamenkumham Masih Aktif Meski Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Presiden : Tanya KPK
Sebelumnya, KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.
"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.
Baca juga: Wamenkumham Tidak Bisa Memengaruhi Kasus Suap dan Gratifikasi
Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib dinomorsatukan.
"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis. (Z-3)
ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK menyebut ada gugatan perdana dan pidana yang bergesekan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pihaknya membela atau melindungi mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK tidak mau sembarangan menetapkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK mengungkapkan belum ada perkembangan terbaru dari kasus mantan wamenkumham Eddy Hiariej.
KPK diingatkan tetap tegas menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan wamenkumham Eddy Hiariej. Meskipun kalah dalam praperadilan.
KPK juga diminta tidak menyetop kasus Eddy hanya karena sudah menjabat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved