Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PLT. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam memberikan tanggapan terkait kasus dua dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Eric Hiariej.
Diketahui, Eddy yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM diketahui tersandung kasus korupsi sementara Eric tersandung kasus pelecehan seksual.
Menurut Nizam, setiap kali ada pelanggaran etika yang berat atau pelanggaran hukum yang berat akan diproses lebih lanjut oleh Kemendikbudristek.
Baca juga: Soal Kronologi Kasus Wamenkumham, Firli: Tunggu, Ada Saatnya
“Jadi pasti akan diproses di Inspektorat Jenderal dan hasilnya diproses untuk pelanggaran etik ASN (aparatur sipil negara) mulai dari peringatan sampai dikeluarkan,” ungkapnya, Kamis (16/11).
Lebih lanjut, Nizam menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat keputusan menteri untuk pemberhentian Eddy dan Eric. Menurutnya, hampir setiap bulan terdapat kasus ASN yang akhirnya diberhentikan yang menjadi sanksi atas pelanggarannya.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, Wamenkumham Masih Bekerja Seperti Biasa
“Sudah ada beberapa kok yang diberhentikan dan ini menjadi sinyal tegas bahwa hal semacam ini tidak dapat ditoleransi di pendidikan tinggi dan kita harus menjadikan ini bersih dari kekerasan seksual,” tegas Nizam.
Dia menegaskan bahwa kasus-kasus yang terjadi memang masih dalam hitungan jari. Namun, tindak tegas dari Kemendikbudristek menjadi bukti bahwa segala bentuk pelanggaran tidak dapat ditoleransi.
“Angkanya masih hitungan jari tapi sudah diproses. Jadi sanksi pasti ditegakkan dan kita tidak ada toleransi dari hal itu,” tuturnya.
Kendati demikian, Nizam mengatakan bahwa untuk kasus Eddy, belum ada keputusan inkrah yang membuat Kemendikbudristek belum bisa memberhentikan dirinya.
“Kalau itu belum ada keputusan inkrah jadi belum bisa kita berhentikan. Paling diberhentikan sementara seperti ASN juga. Tapi tentu menunggu hasil keputusan,” pungkas Nizam. (Des/Z-7)
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Untuk menambah motivasi dan wawasan para peserta, pihaknya sengaja mengundang pelatih dan perwakilan pemain Tim U-16 yaitu Bima Sakti, Ji Da-Bin, dan Figo Dennis.
Biskuat Academy 2022 berhasil meraih 58.766 partisipan anak pada program Sekolah Bola Online dan berhasil memecahkan rekor MURI.
Tujuan: 1. Pendekatan yang dilakukan agar siswa dan mahasiswa dapat memilih pelajaran yang diminati. 2. Tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013.
Gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/ sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak tahun ajaran baru 2023.
Keponakan Wamenkum dan HAM, Archi Bela akan mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.
Aldila memenangkan medali emas di SEA Games 2023 dan meraih medali perunggu di Asian Games 2022.
UNDANG-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi landasan hukum baru yang tidak hanya demi hukum tapi juga kemanfaatan.
Sosialisasi UU KUHP baru, jelasnya, dilakukan karena ada perubahan signifikan pada beleid yang lama.
Edward mengaku gemar berolahraga sejak mahasiswa dan tenis menjadi olahraga yang paling disukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved