Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, Wamenkumham Masih Bekerja Seperti Biasa

Indriyani Astuti
14/11/2023 16:56
Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, Wamenkumham Masih Bekerja Seperti Biasa
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat menjalani pemeriksaan di KPK(MI/Susanto)

KOORDINATOR Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif mengatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej masih bekerja seperti biasa. 

Edward atau biasa disapa Eddy, masih menjalankan tugas sebagai Wamenkumham meskipun seperti diberitakan, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewaijban sebagaimana mestinya," ujar Tubagus pada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (14/11).

Baca juga : IPW Desak Wamenkumham Mundur dari Jabatan karena Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Tubagus menyampaikan sejak Senin (13/11), Wamenkumham berada di Jakarta. Hal itu ia sampaikan merespons pemberitaan soal keberadaan Wamenkumham.

"Posisi beliau (Eddy) di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," imbuh Tubagus.

Baca juga : Wamenkumham Tersangka KPK, Reformasi Hukum Pemerintahan Jokowi Dianggap Gagal

Eddy, yang merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada tersebut diduga menerima gratifikasi perusahaan tambang nikel senilai Rp7 miliar terkait pengurusan akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. KPK mengumumkan status Eddy sebagai tersangka dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (9/11). (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya