Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bersyukur Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Keputusan hakim menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak melanggar aturan.
“KPK bersyukur dan berterima kasih bahwa putusan saudara AB (Alwin Basri) memang sudah sesuai dengan apa yang diajukan oleh biro hukum KPK, yang mana penetapan tersangka, baik saudara AB maupun saudari HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu) ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (12/2).
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
KPK bakal menyambangi Alwin dengan Hevearita. Lembaga Antirasuah memastikan kasus keduanya bakal dituntaskan sampai ke persidangan.
“Ke depannya akan ada tindakan tindakan penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,” ucap Tessa.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh Alwin Basri. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
“Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal Arief Budi Cahyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
Majelis menilai penetapan tersangka terhadap Alwin sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagian dalil yang diajukan oleh dia dinilai menjadi ranah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan putusan ini, KPK berhak melanjutkan pengusutan kasus Alwin. Dia sudah beberapa kali mangkir, dengan dalih mau fokus praperadilan. (Can/I-2)
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved