Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
LAMAN resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi yang terkait erat dengan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini adalah inisiatif bantuan sosial di bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
PIP dirancang sebagai upaya nyata pemerintah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah (6 hingga 21 tahun) dari keluarga miskin atau rentan miskin memiliki akses yang berkelanjutan terhadap pendidikan hingga tuntas. Oleh karena itu, situs web ini memiliki peran krusial sebagai jembatan informasi antara pemerintah, sekolah, siswa, dan orang tua.
Secara deskriptif, fungsi utama dari situs https://pip.kemendikbudristek.com/ dan portal sejenis lainnya yang dikelola Kemendikbudristek adalah sebagai berikut:
Situs ini berfungsi sebagai sumber utama dan terpercaya mengenai segala hal terkait PIP, mulai dari kriteria penerima, mekanisme pencairan dana, jadwal penyaluran, hingga penggunaan dana bantuan yang benar. Hal ini mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas program.
Salah satu fungsi yang paling sering diakses oleh masyarakat adalah layanan pengecekan status penerima bantuan. Pengguna dapat memasukkan data identitas seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima, status dana (sudah cair atau belum), dan informasi bank penyalur.
Bagi pihak sekolah dan dinas terkait, situs ini berperan dalam sistem teknologi informasi terintegrasi untuk memudahkan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data calon maupun penerima manfaat PIP.
Meskipun situs webnya berfungsi sebagai alat (tool), tujuan besarnya adalah implementasi Program Indonesia Pintar itu sendiri. Tujuan utama PIP, yang diadministrasikan melalui Kemendikbudristek, meliputi:
Tujuan fundamental PIP adalah menjamin anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dapat terus mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat, termasuk untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.
Bantuan tunai PIP dimaksudkan untuk meringankan beban biaya personal pendidikan. Dengan adanya bantuan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, atau biaya transportasi, diharapkan orang tua tidak terpaksa menarik anak mereka dari sekolah karena kendala ekonomi. Program ini juga ditujukan untuk menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah agar mau kembali melanjutkan pendidikan.
Dana bantuan PIP dialokasikan untuk membiayai kebutuhan esensial yang menunjang kegiatan belajar, seperti:
Secara umum, Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membuka akses pendidikan, sehingga anak-anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih cerah dan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan Program Indonesia Pintar 2024. (Z-10)
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
E-Peneliti, Portal Informasi Penelitian. E-Peneliti: Akses mudah informasi penelitian, publikasi ilmiah, dan sumber daya peneliti. Tingkatkan kualitas riset Anda!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved