Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan pengajuan gugatan tersebut. Pihaknya juga sudah menentukan hakim yang akan menangani perkara tersebut.
"(Hakim yang ditunjuk) Hakim Tunggal Estiono," kata Djuyamto di Jakarta, Senin (4/12).
Baca juga : Wamenkumham Cuma Cengar Cengir Usai Diperiksa KPK
Djuyamto juga menyebut pihaknya sudah menentukan jadwal persidangan gugatan tersebut. Praperadilan dimulai pekan depan.
Baca juga : Wamenkumham Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023," ucap Djuyamto.
KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.
"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.
"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis. (Z-8)
ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK menyebut ada gugatan perdana dan pidana yang bergesekan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pihaknya membela atau melindungi mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK tidak mau sembarangan menetapkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK mengungkapkan belum ada perkembangan terbaru dari kasus mantan wamenkumham Eddy Hiariej.
KPK diingatkan tetap tegas menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan wamenkumham Eddy Hiariej. Meskipun kalah dalam praperadilan.
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved