Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM diberhentikannya Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) semakin meneguhkan lemahnya budaya malu dan pertanggungjawaban moral para pejabat publik yang terseret kasus hukum khususnya tipikor.
Pakar hukum sekaligus aktivis anti korupsi Herdiansyah Hamzah menegaskan seharusnya Presiden Joko Widodo mengambil ketegasan untuk memberhentikan Eddy sebagai pembantunya. Sebab Jokowi pasti paham dengan minimnya rasa malu dan enggan meletakan jabatan para pembantunya saat berurusan dengan kasus hukum.
"Jokowi pasti sangat paham dengan kultur ini. Maka kalau dari yang bersangkutan tidak mau meletakan jabatannya maka Jokowilah yang mencopot jabatan itu," cetusnya, Rabu (22/11).
Baca juga : Wamenkumham Didesak Mundur dari Jabatannya Dikhawatirkan Pengaruhi Penyidik KPK
Jika dibandingkan sikap tersangka Syahrul Yasin Limpo yang segera mengundurkan diri karena menjaga harga dirinya (pengaruh primordial), Eddy seharusnya lebih dari itu sebab dia sebagai figur yang paham hukum.
Baca juga : Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR
"Jadinya ironi karena dia paham hukum. Dalam hukum itu ada yang berbunyi etika hukum tanpa moralitas tidak ada gunanya hukum itu. Dia pasti paham betul itu," ungkapnya.
Tingkat kepentingan seorang pejabat mundur dari jabatannya ketika menghadapi kasus hukum untuk mengedepankan dua hal. Pertama agar yang bersangkutan bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan hukumnya. Kedua agar menghilangkan psiko hirarki agar tidak yang menghalangi proses penyidikan dari jabatan yang tersangka miliki.
"Dia punya jabatan dan kalau jabatan yang melekat dia punya kewenangan untuk tawar menawar. Jadi dia masih punya power yang membut dia sulit objektif kalau dia masih pegang jabatan," paparnya.
Sementara itu anggota anggota koalisi sekaligus TPN GP Muhamad Mardiono mengatakan masalah yang dihadapi Eddy merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan sikap yang tegas dari pemerintah.
"Ini persoalan serius, sebagaimana yang ditanggapi oleh Pak Ganjar, yang disampaikan bahwa ini penegakan hukum ini yang harus dinaikkan, tidak boleh kemudian semakin melemah. Bahwa banyaknya ada penjabat-penjabat negara yang terlibat kasus hukum,m ini intropeksi buat bangsa Indonesia, karena itu hukum harus kita suarakan. Jadi bukan kemudian ada orang mengemukakan tentang penegakan hukum, tetapi malah menjadi kontroversi, itu berarti tidak berpihak terhadap penegakan hukum. Jadi bagi kami penegakan hukum adalah harga mati," jelasnya.
Eddy yang juga pakar hukum dan cukup dekat dengan Mahfud MD untuk bisa berlapang dada untuk menghadapi proses hukumnya tanpa ada intervensi.
"Kita harus menghormati, yang bersangkutan adalah praduga tak bersalah. Tetapi kemudian kasus terjadi juga dengan tokoh lain. Jadi bukan hanya pak wamenkumham, termasuk juga ada pejabat-pejabat yang lainnya, yang menghadapi kasus-kasus hukum serupa," tukasnya. (Z-8)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved