Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy didesak mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah menyandang status tersangka. Selaian itu dia dinila bisa memengaruhi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terus menjabat.
"(Mengundurkan diri) ini untuk memotong psiko-hirarki dalam penanganan perkara. Sebab jabatan yang melekat, pasti akan mempengaruhi penyidik. Ada kuasa yang dijadikan posisi tawar," kata Pakar hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro, Rabu (22/11).
Herdiansyah menilai penanganan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi bisa tidak berjalan dengan objektif jika Eddy terus menjabat. Sebab, posisi dia berkaitan dengan penegakkan hukum di Indonesia.
Baca juga: Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR
Desakan Eddy mundur juga penting untuk memfokuskan diri atas proses hukum yang terjadi. Pejabat yang bertugas di bidang hukum tidak boleh berkeliling Indonesia dengan status sebagai tersangka. "Ini agar pejabat yg bersangkutan lebih fokus menghadapi perkara, sekaligus agar tidak berdampak terhadap kinerja atau jalannya pemerintahan," ujar Herdiansyah.
Eddy diminta tidak malu mengundurkan diri agar proses hukumnya berjalan dengan baik. Contoh pejabat yang melepas jabatannya setelah berstatus tersangka yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Mentalitas pejabat kita masih terlalu feodal yg enggan berbesar hati meletakkan jabatan saat menghadapi perkara hukum," ucap Herdiansyah.
Baca juga: Ekspresi Wamenkum HAM saat Nyaris Diusir dari Rapat di Komisi III
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.
"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Johanis, Selasa, 21 November 2023.
Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib dinomorsatukan. "Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis. (Z-3)
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Menurutnya, mekanisme restoratif bukan penyimpangan, melainkan bagian resmi dari sistem hukum pidana nasional.
Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional
Eddy juga menekankan bahwa pemerintah berada pada situasi dilematis dengan perbedaan pandangan yang diametral.
Aparat penegak hukum kini tidak boleh melakukan penyadapan secara sembarangan untuk kasus tindak pidana umum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved