Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan kasus yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merupakan ranah hukum. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan melakukan intervensi.
Ari juga mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) belum menerima surat soal penetapan Eddy sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas alasan itulah, Eddy hingga kini masih menjabat sebagai Wamenkumham.
"Pertama, ini domain KPK, aparat penegak hukum. Kedua, sampai saat ini Kemensesneg belum menerima pemberitahuan sebagai tersangka dari KPK. Itu saja komentar yang ingin saya sampaikan," ujar Ari pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/11).
Baca juga: Publik Desak Jokowi Copot Wamenkum HAM
Saat ditanya terkait kemungkinan reshuffle, Ari mengutip pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ia mengatakan tidak akan ada perombakan kabinet menjelang tahun politik. Meski demikian, Ari menuturkan pemberhentian dan pengangkatan anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Kan pak Mensesneg sudah menyampaikan tidak ada kabar untuk reshuffle. Namun, sekali lagi, evaluasi itu terus dilakukan. Pengangkatan dan pemberhentian menteri itu hak prerogatif presiden," terangnya.
Baca juga: Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR
Sebelumnya, Eddy diusir oleh pimpinan Komisi III saat hendak mengikuti rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi III Benny Harman meminta Eddy keluar dari ruangan rapat kerja yang membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Eddy menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi. Kasus yang menjerat Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023. Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari seorang pengusaha yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej. (Z-11)
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Ia mengingatkan masyarakat yang akan bepergian, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.
Di wilayah Kayu Pasak di Palembayan, Kabupaten Agam, Presiden menengok para pengungsi dan hunian sementara yang mulai dibangun.
ISTANA mendukung langkah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang memberhentikan pelatih Tim Nasional Indonesia, Patrick Kluivert, usai kegagalan tim menembus Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia dipastikan gagal ke Piala Dunia 2026 setelah menelan kekalahan dari Irak dengan skor akhir 0-1 dalam laga putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved