Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan kasus yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merupakan ranah hukum. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan melakukan intervensi.
Ari juga mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) belum menerima surat soal penetapan Eddy sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas alasan itulah, Eddy hingga kini masih menjabat sebagai Wamenkumham.
"Pertama, ini domain KPK, aparat penegak hukum. Kedua, sampai saat ini Kemensesneg belum menerima pemberitahuan sebagai tersangka dari KPK. Itu saja komentar yang ingin saya sampaikan," ujar Ari pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/11).
Baca juga: Publik Desak Jokowi Copot Wamenkum HAM
Saat ditanya terkait kemungkinan reshuffle, Ari mengutip pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ia mengatakan tidak akan ada perombakan kabinet menjelang tahun politik. Meski demikian, Ari menuturkan pemberhentian dan pengangkatan anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Kan pak Mensesneg sudah menyampaikan tidak ada kabar untuk reshuffle. Namun, sekali lagi, evaluasi itu terus dilakukan. Pengangkatan dan pemberhentian menteri itu hak prerogatif presiden," terangnya.
Baca juga: Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR
Sebelumnya, Eddy diusir oleh pimpinan Komisi III saat hendak mengikuti rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi III Benny Harman meminta Eddy keluar dari ruangan rapat kerja yang membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Eddy menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi. Kasus yang menjerat Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023. Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari seorang pengusaha yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej. (Z-11)
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan terkait sikap Presiden Prabowo Subianto atas situasi tersebut, di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, optimalisasi belanja pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved