Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan kasus yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merupakan ranah hukum. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan melakukan intervensi.
Ari juga mengatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) belum menerima surat soal penetapan Eddy sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas alasan itulah, Eddy hingga kini masih menjabat sebagai Wamenkumham.
"Pertama, ini domain KPK, aparat penegak hukum. Kedua, sampai saat ini Kemensesneg belum menerima pemberitahuan sebagai tersangka dari KPK. Itu saja komentar yang ingin saya sampaikan," ujar Ari pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/11).
Baca juga: Publik Desak Jokowi Copot Wamenkum HAM
Saat ditanya terkait kemungkinan reshuffle, Ari mengutip pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ia mengatakan tidak akan ada perombakan kabinet menjelang tahun politik. Meski demikian, Ari menuturkan pemberhentian dan pengangkatan anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Kan pak Mensesneg sudah menyampaikan tidak ada kabar untuk reshuffle. Namun, sekali lagi, evaluasi itu terus dilakukan. Pengangkatan dan pemberhentian menteri itu hak prerogatif presiden," terangnya.
Baca juga: Wamenkum HAM Kabur Menghindar dari Wartawan DPR
Sebelumnya, Eddy diusir oleh pimpinan Komisi III saat hendak mengikuti rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi III Benny Harman meminta Eddy keluar dari ruangan rapat kerja yang membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Eddy menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi. Kasus yang menjerat Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023. Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari seorang pengusaha yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej. (Z-11)
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan terkait sikap Presiden Prabowo Subianto atas situasi tersebut, di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, optimalisasi belanja pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tak selang lama, mobil dinas Brian dengan nomor polisi RI 25-7 tiba menyusul pada pukul 20.32 WIB.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved