Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KPK menyatakan tidak bisa menghadiri sidang perdana praperadilan mantan wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej yang digelar hari ini.
Praperadilan Firli KPK dan Eddy yang digelar hari ini dihadapkan ICW dapat dipantau dengan ketat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar dua sidang praperadilan, yakni Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya dan Edward Omar melawan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak ada kesalahan jika mengumumkan status tersangka meski belum adanya pemberitahuan resmi kepada Eddy.
Alexander Marwata mengatakan Eddy bisa saja mengehntikan kasus meski tidak bekerja di Bareskrim.
KPK akan mendalami intervensi Eddy dalam sejumlah kebijakan Kemenkum dan HAM terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Korban pemerasan sejatinya tidak akan diproses hukum, dengan catatan ia tidak menerima manfaat dari kondisi itu.
Eks Wamenkumham Eddy sengaja pinjam rekening orang lain untuk korupsi
KPK mengumumkan Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri Helmut Hermawan sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy
Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No.57/M tentang Pemberhentian Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wamenkumham mengaku sakit lambung sehingga tidak bisa memenuhi panggilan dari penyidik KPK.
Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham yang saat ini terserat kasus suap dan gratifikasi.
Penyidik KPK kembali memanggil Yosi dan Yogi untuk menjelaskan aliran dana suap dan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham.
KPK menyerahkan opsi penahanan Wamenkumham usai pemeriksaan hari ini ke penyidik.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy telah mengajukan surat pengunduran diri pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan. Namun, ia meminta semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif.
WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah mengajukan praperadilan dengan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi.
KPK enggan menyampuri keputusan Eddy yang mengajukan praperadilan. Namun, lembaga antirasuah memastikan bahwa pemberian status tersangka sudah sesuai aturan yang berlaku.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved