Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena lambungnya sakit.
"Meminta penundaan karena sakit," kata Pengacara Eddy, Ricky Sitohang di Jakarta, Kamis (7/12).
Ricky mengatakan Eddy sudah mau berangkat tadi. Tapi, dia tiba-tiba sakit, dan tidak bisa memaksakan diri menyambangi Gedung Merah Putih KPK. "Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda," ucap Ricky.
Baca juga: Jokowi Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham
Ricky menyebut kliennya bakal kooperatif dengan pemeriksaan ini. Jadwal pemanggilan berikutnya pasti dipenuhi. KPK memanggil Eddy hari ini, 7 November 2023. Surat pemanggilan dipastikan sudah diterima.
"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Hotel Novus Jiva, Anyer, Banten, Kamis (7/12).
Baca juga: Keputusan Penahanan Wamenkumham Diserahkan ke Penyidik KPK
Dua tersangka lain, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana juga dipanggil hari ini. Ketiga orang itu diharap kooperatif.
Mereka semua bakal dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Permintaan keterangan dipastikan tetap bisa dilakukan meski ketiganya kini tengah mengajukan praperadilan terkait perkara tersebut. (Z-3)
Eddy juga menekankan bahwa pemerintah berada pada situasi dilematis dengan perbedaan pandangan yang diametral.
Aparat penegak hukum kini tidak boleh melakukan penyadapan secara sembarangan untuk kasus tindak pidana umum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
Pemerintah menjelaskan alasan mengapa UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mengatur kewenangan penegak hukum melakukan penangkapan tanpa izin pengadilan.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved