Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena lambungnya sakit.
"Meminta penundaan karena sakit," kata Pengacara Eddy, Ricky Sitohang di Jakarta, Kamis (7/12).
Ricky mengatakan Eddy sudah mau berangkat tadi. Tapi, dia tiba-tiba sakit, dan tidak bisa memaksakan diri menyambangi Gedung Merah Putih KPK. "Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda," ucap Ricky.
Baca juga: Jokowi Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham
Ricky menyebut kliennya bakal kooperatif dengan pemeriksaan ini. Jadwal pemanggilan berikutnya pasti dipenuhi. KPK memanggil Eddy hari ini, 7 November 2023. Surat pemanggilan dipastikan sudah diterima.
"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Hotel Novus Jiva, Anyer, Banten, Kamis (7/12).
Baca juga: Keputusan Penahanan Wamenkumham Diserahkan ke Penyidik KPK
Dua tersangka lain, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana juga dipanggil hari ini. Ketiga orang itu diharap kooperatif.
Mereka semua bakal dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Permintaan keterangan dipastikan tetap bisa dilakukan meski ketiganya kini tengah mengajukan praperadilan terkait perkara tersebut. (Z-3)
KPK juga diminta tidak menyetop kasus Eddy hanya karena sudah menjabat.
ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK menyebut ada gugatan perdana dan pidana yang bergesekan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pihaknya membela atau melindungi mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK tidak mau sembarangan menetapkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK mengungkapkan belum ada perkembangan terbaru dari kasus mantan wamenkumham Eddy Hiariej.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved