Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

2 Tersangka Dipanggil KPK Guna Jelaskan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham

Candra Yuri Nuralam
07/12/2023 06:50
2 Tersangka Dipanggil KPK Guna Jelaskan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham
Penyidik KPK kembali memanggil Yosi dan Yogi untuk menjelaskan aliran dana suap dan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham.(MI/Moh Irfan)

TIDAK hanya Wakil Menteri Hukum dan HAM (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy yang dipanggil hari ini oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana kembali akan dimintai keterangannya tentang aliran dana suap dan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham. Sebelumnya Yosi dan Yogi sudah diperiksa pada Selasa, 5 Desember 2023.

"Tentu mengonfirmasi banyak hal terkait pasal-pasal yang kami terapkan dalam hal ini dugaan suap dan gratifikasi, tentu seputar itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Hotel Novus Jiva, Anyer, Kamis (7/12).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan penyidik memaparkan sejumlah bukti perkara kepada Yogi dan Yosi saat diperiksa. Keterangan keduanya menguatkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi yang kini masih diusut.

Baca juga: Keputusan Penahanan Wamenkumham Diserahkan ke Penyidik KPK

"Kami juga telah memiliki kecukupan alat bukti awal, sehingga perlu juga dilakukan sebagai syarat-syarat dalam sebuah berkas perkara kan ada pemeriksaan tersangka," ucap Ali.

KPK berharap Ketiganya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: KPK Minta Wamenkumham dkk Kooperatif Saat Dipanggil Lagi

Diketahui Eddy telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wamenkumham. Tapi, surat itu belum dibaca oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya